Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Pemprov Papua Tengah Perkuat Cadangan Pangan, Kabupaten Diminta Siapkan Anggaran dan Data Akurat

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Perkuat Cadangan Pangan, Kabupaten Diminta Siapkan Anggaran dan Data Akurat Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Papua Tengah, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perangkat daerah terkait.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan langkah dalam perencanaan dan pengelolaan cadangan pangan agar lebih terencana, akuntabel, berbasis data, serta semakin memanfaatkan potensi pangan lokal.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus A. Soemule, menegaskan bahwa cadangan pangan merupakan instrumen penting untuk melindungi masyarakat, terutama ketika daerah menghadapi keterbatasan akses, tingginya biaya distribusi, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, bencana alam, maupun dampak perubahan iklim.

“Cadangan pangan pemerintah adalah jaring pengaman pertama masyarakat. Cadangan harus disiapkan sebelum krisis datang, bukan setelahnya,” tegas Silwanus.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten di Papua Tengah menyelenggarakan cadangan pangan daerah secara serius dengan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan melalui APBD. Selain itu, pemerintah kabupaten juga diminta menyampaikan data stok pangan dan kondisi lapangan secara akurat, terbuka, dan berkala dengan dukungan BPS, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun Perum Bulog.

IMG 20260729 WA0010

Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan harus memenuhi prinsip **tepat jumlah, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu** agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat terjadi kondisi darurat maupun gejolak pasokan pangan.

Selain memperkuat stok beras, pemerintah daerah juga didorong mengembangkan penganekaragaman cadangan pangan melalui komoditas lokal seperti sagu, umbi-umbian, hasil perikanan, dan peternakan sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar Papua Tengah.

Perhitungan Cadangan Kini Berbasis Risiko

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan tata cara penghitungan jumlah cadangan beras pemerintah daerah.

Melalui regulasi tersebut, perhitungan kebutuhan cadangan beras tidak lagi hanya didasarkan pada tingkat konsumsi masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator risiko, antara lain wilayah terdampak bencana, tingkat kerawanan pangan, indeks risiko bencana, jumlah penduduk, tingkat produksi pangan, hingga kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Dalam skema tersebut, cadangan beras pemerintah provinsi berfungsi sebagai penyangga apabila cadangan pangan pemerintah kabupaten tidak lagi mencukupi. Pengadaan cadangan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sumber pembiayaan berasal dari APBD provinsi dan kabupaten, dana desa untuk mendukung cadangan pangan desa, serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Rachmi Widiriani, S.P., M.Si., turut hadir sebagai narasumber. Melalui pembahasan metode penghitungan serta pemanfaatan data yang akurat, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih terukur dalam menetapkan besaran cadangan pangan dan menyusun kebutuhan anggaran.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan rapat koordinasi ini menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ketahanan pangan daerah sekaligus dipantau pelaksanaannya secara berkala guna mewujudkan sistem ketahanan pangan Papua Tengah yang tangguh, adil, berkelanjutan, dan mampu menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline