Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Anggaran Otsus Rp8,7 Miliar Dipertanyakan, Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni di Distrik Hoya

Etty Welerbadge-check


					Anggaran Otsus Rp8,7 Miliar Dipertanyakan, Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni di Distrik Hoya Perbesar

TIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) ini diduga bermasalah hingga memicu keresahan masyarakat.

​Proyek pembangunan rumah baru layak huni yang berlokasi di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Nilai pagu anggarannya pun fantastis, mencapai Rp 8.750.000.000 (delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk hanya tujuh unit rumah.

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan dari masyarakat setempat yang mencium adanya kejanggalan di lapangan.

​”Kami sudah mulai melakukan penyelidikan sejak 29 Maret 2026 lalu, setelah menerima aduan dari masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada dua orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari Dinas Perkimtan yang kami periksa,” ujar Dhendy, Senin (8/6/2026).

Meski telah memeriksa dua aparatur sipil negara terkait, pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di sini. Jaksa penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya demi membuat terang perkara ini.

​”Untuk proses penyelidikan masih terus berlanjut dan didalami,” tegas Dhendy.

​Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik di Mimika. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, mengingat dana yang diduga dikorupsi merupakan Dana Otsus yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramaikan Hari UMKM Nasional & HUT RI ke-81, Ratusan Pelaku Usaha Lokal Mimika Siap Tampilkan Produk Unggulan

28 Juli 2026 - 10:56 WIB

IMG 20260728 WA0041

Puskesmas Kebo II Paniai Gelar Kelas Ibu Hamil Dan Balita Serta Bagikan Bubur 

28 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260728 WA0039

Pemkab Deiyai Perkuat Nilai Iman ASN Melalui Ibadah Oikumene Bulan Juli

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260728 WA0083

Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik

28 Juli 2026 - 10:23 WIB

IMG 20260728 WA0078

Disperindag Mimika Ancam Tutup Pangkalan Minyak Tanah yang Tolak Layani Masyarakat

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260728 WA0090
Trending di Headline