TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP).
Menyikapi pencapaian tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kerja keras dan ketelitian dalam mengelola keuangan daerah. Meski begitu, ia menegaskan agar keberhasilan ini tidak membuat jajaran perangkat daerah menjadi terlena dan berpuas diri.
“Alhamdulillah, untuk kesebelas kalinya kita kembali meraih opini WTP. Namun, ini bukan alasan untuk berhenti berbenah. Jangan sampai kita terlena, karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan semakin sempurna,” tegas Johannes Rettob dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Bupati menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat tersebut berisi perintah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan.
Meskipun opini keuangan dinilai sangat baik, masih terdapat sejumlah temuan yang perlu diselesaikan, terutama terkait aspek administrasi dan keuangan. Sebagian besar temuan bersifat perbaikan pencatatan, namun ada juga yang memerlukan penanganan serius.
“Untuk temuan yang berkaitan dengan keuangan, agar segera diselesaikan dengan pengembalian sesuai ketentuan. Sedangkan untuk temuan administrasi, yang jumlahnya lebih banyak, segera perbaiki pencatatan dan kelengkapan dokumennya. Sebagian besar sebenarnya hanya berupa catatan perbaikan, namun harus tetap diselesaikan agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Mimika terus meningkat dan manfaatnya semakin terasa bagi seluruh masyarakat. (Cr2)







