TIMIKA (Puncak) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menorehkan keberhasilan dalam penegakan hukum di Papua Tengah. Seorang pria berinisial YM (24), yang diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, berhasil diringkus oleh aparat keamanan.
Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada awak media, Minggu (7/6/2026), penangkapan berlangsung di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu (6/6/2026) kemarin sekitar pukul 08.55 WIT.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan penangkapan tersebut. YM diciduk berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1/III/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 11 Maret 2026.
YM diduga terlibat langsung dalam aksi penembakan yang menewaskan Simson Mulia, seorang karyawan PT Freeport Indonesia. Korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YM diduga berperan sebagai pemantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi penembakan berlangsung.
Aksi keji tersebut dilakukan YM bersama beberapa anggota kelompok lainnya, termasuk JM (telah meninggal dunia) dan BM alias N yang hingga kini masih diburu oleh petugas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis terhadap YM, yakni Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 18 jo. Pasal 19 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana (turut serta),Pasal 466 KUHP (jika ditemukan unsur perencanaan) dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak (sesuai hasil pengembangan).
“Apabila terbukti turut serta dalam tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya korban, tersangka terancam pidana penjara yang berat atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini akan dilakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas dan menghadirkan keadilan bagi korban.
“Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa saat ini YM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Puncak. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan YM dalam rentetan aksi gangguan keamanan lainnya di wilayah Tembagapura.
Saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz berkolaborasi dengan Polres Puncak dan Polres Mimika untuk terus memburu anggota jaringan KKB lainnya yang masih berkeliaran. (IT)







