Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

News

Komnas HAM Soroti Penanganan Demonstrasi yang Meningkat

adminbadge-check


					Komnas HAM Perbesar

Komnas HAM

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencermati dengan serius gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Makassar dan Semarang, yang semakin memanas hingga Senin malam (26/08/2024).

Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, aparat keamanan dilaporkan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan bahkan diduga melakukan sweeping hingga masuk ke dalam area pusat perbelanjaan. Tindakan ini memicu kekhawatiran akan adanya pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terkait kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

Merespons situasi ini, Komnas HAM mengeluarkan seruan tegas yang berisi:

1. **Menghentikan Penggunaan Kekerasan**: Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Sebaliknya, pendekatan yang lebih humanis dan terukur harus diutamakan dalam penanganan aksi demonstrasi.

2. **Evaluasi oleh Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan**: Komnas HAM meminta Kapolda di kedua wilayah tersebut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa serta masyarakat umum.

3. **Pemberian Akses Bantuan Hukum**: Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi akses tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM, khususnya hak atas keadilan.

4. **Pemanfaatan Hak dengan Bertanggung Jawab**: Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya dalam berkumpul dan berpendapat dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif untuk mempertahankan ruang demokrasi yang sehat, baik saat ini maupun di masa depan.

Dengan seruan ini, Komnas HAM berharap penanganan aksi demonstrasi dapat dilakukan dengan lebih baik, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan Mimika, Wapres Gibran Dorong Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Papua

21 April 2026 - 09:11 WIB

IMG 20260421 WA0262

LEMASKO Harap Kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Timika Dorong Penyelesaian Kapiraya dan Penataan Pelabuhan Pomako

21 April 2026 - 08:41 WIB

Screenshot 20260421 174052 Gallery

Berusaha Melawan Untuk Kabur, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan

21 April 2026 - 07:52 WIB

IMG 20260421 WA0022

Dukung Kemajuan Pendidikan, Polisi Antar-Jemput Siswa di Kapiraya 

21 April 2026 - 07:48 WIB

IMG 20260421 WA0020

Penutup Seminar, DPD RI Ajak Masyarakat Bangga dan Peduli Masa Depan Papua Tengah

21 April 2026 - 06:55 WIB

IMG 20260421 WA0014
Trending di Headline