Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Miras Picu Perkelahian di Jalan Mayon, Satu Orang Terluka

Etty Welerbadge-check


					Miras Picu Perkelahian di Jalan Mayon, Satu Orang Terluka Perbesar

TIMIKA — Pengaruh minuman keras (miras) kembali memicu aksi kriminalitas di Kabupaten Mimika. Polsek Kuala Kencana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B.T setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap L.M (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (21/05/2026) kemaein.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Kuala Kencana yang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden ini bermula ketika pelaku (B.T) mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk berat. Di lokasi kejadian, pelaku terlibat perselisihan dengan korban (L.M) yang saat itu juga di bawah pengaruh alkohol.

​Adu mulut di antara keduanya dengan cepat memanas hingga berujung pada perkelahian fisik. Akibat duel tersebut, korban terjatuh di jalanan dan mengalami luka-luka.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk memburu pelaku. Personel Polsek Kuala Kencana berhasil meringkus B.T di wilayah Kampung Beringin Jalur 4. Saat ini, pelaku telah menjebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​”Hasil pengecekan di TKP, korban L.M mengalami luka ringan di bagian belakang kepala dan lutut. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) agar segera mendapat penanganan medis,” ungkap Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Jumat (22/5/2026).

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard langsung mendatangi RSMM untuk menemui keluarga korban sekaligus memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi akar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika.

“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras. Berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana kerap dipicu oleh alkohol. Sayangi diri, keluarga, dan mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita,” tegas AKP Djemi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang

25 Oktober 2026 - 05:24 WIB

IMG 20261025 WA0009

Diduga Korban Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Mapurujaya

25 Oktober 2026 - 05:15 WIB

IMG 20261025 WA0004

Dinsos Deiyai Buka Pendaftaran Perlinsos hingga 31 Oktober 2026, Siapkan Data Bansos 2027

25 Oktober 2026 - 05:11 WIB

IMG 20261025 WA0000

OPINI : BEREBUT EMAS DI MAKIMI, MASYARAKAT ADAT DAPAT APA?

24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

WhatsApp Image 2026 10 24 at 04.29.28

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085
Trending di Headline