TIMIKA — Pengaruh minuman keras (miras) kembali memicu aksi kriminalitas di Kabupaten Mimika. Polsek Kuala Kencana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B.T setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap L.M (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (21/05/2026) kemaein.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Kuala Kencana yang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden ini bermula ketika pelaku (B.T) mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk berat. Di lokasi kejadian, pelaku terlibat perselisihan dengan korban (L.M) yang saat itu juga di bawah pengaruh alkohol.
Adu mulut di antara keduanya dengan cepat memanas hingga berujung pada perkelahian fisik. Akibat duel tersebut, korban terjatuh di jalanan dan mengalami luka-luka.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk memburu pelaku. Personel Polsek Kuala Kencana berhasil meringkus B.T di wilayah Kampung Beringin Jalur 4. Saat ini, pelaku telah menjebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
”Hasil pengecekan di TKP, korban L.M mengalami luka ringan di bagian belakang kepala dan lutut. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) agar segera mendapat penanganan medis,” ungkap Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Jumat (22/5/2026).
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard langsung mendatangi RSMM untuk menemui keluarga korban sekaligus memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi akar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika.
“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras. Berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana kerap dipicu oleh alkohol. Sayangi diri, keluarga, dan mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita,” tegas AKP Djemi. (IT)








