Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Miras Picu Perkelahian di Jalan Mayon, Satu Orang Terluka

Etty Welerbadge-check


					Miras Picu Perkelahian di Jalan Mayon, Satu Orang Terluka Perbesar

TIMIKA — Pengaruh minuman keras (miras) kembali memicu aksi kriminalitas di Kabupaten Mimika. Polsek Kuala Kencana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B.T setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap L.M (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (21/05/2026) kemaein.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Kuala Kencana yang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden ini bermula ketika pelaku (B.T) mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk berat. Di lokasi kejadian, pelaku terlibat perselisihan dengan korban (L.M) yang saat itu juga di bawah pengaruh alkohol.

​Adu mulut di antara keduanya dengan cepat memanas hingga berujung pada perkelahian fisik. Akibat duel tersebut, korban terjatuh di jalanan dan mengalami luka-luka.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk memburu pelaku. Personel Polsek Kuala Kencana berhasil meringkus B.T di wilayah Kampung Beringin Jalur 4. Saat ini, pelaku telah menjebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​”Hasil pengecekan di TKP, korban L.M mengalami luka ringan di bagian belakang kepala dan lutut. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) agar segera mendapat penanganan medis,” ungkap Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Jumat (22/5/2026).

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard langsung mendatangi RSMM untuk menemui keluarga korban sekaligus memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi akar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika.

“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras. Berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana kerap dipicu oleh alkohol. Sayangi diri, keluarga, dan mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita,” tegas AKP Djemi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline