Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Miras Picu Perkelahian di Jalan Mayon, Satu Orang Terluka

Etty Welerbadge-check


					Miras Picu Perkelahian di Jalan Mayon, Satu Orang Terluka Perbesar

TIMIKA — Pengaruh minuman keras (miras) kembali memicu aksi kriminalitas di Kabupaten Mimika. Polsek Kuala Kencana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B.T setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap L.M (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (21/05/2026) kemaein.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Kuala Kencana yang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden ini bermula ketika pelaku (B.T) mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk berat. Di lokasi kejadian, pelaku terlibat perselisihan dengan korban (L.M) yang saat itu juga di bawah pengaruh alkohol.

​Adu mulut di antara keduanya dengan cepat memanas hingga berujung pada perkelahian fisik. Akibat duel tersebut, korban terjatuh di jalanan dan mengalami luka-luka.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk memburu pelaku. Personel Polsek Kuala Kencana berhasil meringkus B.T di wilayah Kampung Beringin Jalur 4. Saat ini, pelaku telah menjebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​”Hasil pengecekan di TKP, korban L.M mengalami luka ringan di bagian belakang kepala dan lutut. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) agar segera mendapat penanganan medis,” ungkap Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Jumat (22/5/2026).

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard langsung mendatangi RSMM untuk menemui keluarga korban sekaligus memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi akar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika.

“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras. Berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana kerap dipicu oleh alkohol. Sayangi diri, keluarga, dan mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita,” tegas AKP Djemi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline