DEIYAI – Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan CPNS Formasi 2024, THK2, PPPK, dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (20/7/2026).
Apel yang dihadiri ratusan aparatur tersebut menjadi momentum bagi Bupati untuk menyampaikan berbagai kebijakan strategis di bidang kepegawaian, mulai dari pelaksanaan prajabatan, penataan sumber daya manusia aparatur, disiplin pegawai, hingga kesiapan pemerintah daerah menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Melkianus Mote meminta seluruh CPNS, PPPK, THK2, maupun tenaga kontrak agar mengikuti seluruh tahapan pembinaan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, setiap kelompok kepegawaian memiliki prosedur dan jadwal yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan.
Ia mengimbau seluruh peserta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu berkoordinasi dengan BKD apabila membutuhkan penjelasan terkait proses administrasi maupun pelaksanaan prajabatan.
“Semua tahapan memiliki aturan masing-masing. Ikuti proses sesuai ketentuan dan jangan mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai akan menerapkan sistem penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, serta kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penempatan pegawai yang tepat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pegawai yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi, kesehatan, pendidikan, keuangan, pertanian maupun bidang teknis lainnya akan diprioritaskan untuk bertugas sesuai disiplin ilmu yang dimiliki.
“Jangan sampai seseorang memiliki kemampuan di bidang tertentu tetapi ditempatkan pada pekerjaan yang tidak sesuai. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bekerja berdasarkan kompetensinya agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Melkianus juga menegaskan bahwa pejabat yang telah diberikan amanah tidak akan diganti tanpa alasan yang jelas. Pergantian jabatan, katanya, hanya dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin, tidak menjalankan tugas dengan baik, atau terlibat persoalan hukum.

Ia menepis anggapan bahwa mutasi jabatan dilakukan karena kepentingan tertentu.
Menurutnya, seluruh kebijakan kepegawaian akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Saya tidak mengganti orang sembarangan. Kalau sudah diberikan kepercayaan, selama bekerja dengan baik dan tidak bermasalah, tentu akan tetap dipertahankan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin kehadiran bagi seluruh ASN. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pegawai yang tidak melaksanakan kewajiban sebagai aparatur negara.
Menurutnya, disiplin merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja ASN, sehingga setiap pegawai harus menunjukkan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.
Selain membahas pembinaan aparatur, Melkianus Mote turut menyinggung penataan pegawai di sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap distribusi tenaga guru dan tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih merata hingga ke kampung-kampung.
Pegawai yang bersedia mengabdi di daerah asal atau wilayah yang masih kekurangan tenaga akan diprioritaskan sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pelayanan sekaligus meringankan beban biaya hidup pegawai.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan perkembangan penyelesaian administrasi pembayaran tenaga kontrak, khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kesengajaan pemerintah daerah, melainkan adanya penyesuaian administrasi dalam penganggaran yang sedang diselesaikan.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan seluruh proses tersebut agar hak pegawai dapat diterima sesuai ketentuan.
Di hadapan seluruh peserta apel, Melkianus juga mengajak seluruh OPD untuk menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh instansi diminta aktif mengikuti perlombaan, memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan kantor, serta mendukung pelaku UMKM yang akan berjualan selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, semarak peringatan Hari Kemerdekaan bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi seluruh aparatur pemerintah sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa sekaligus upaya menghidupkan suasana di Kabupaten Deiyai.
Menutup arahannya, Melkianus Mote mengajak seluruh ASN untuk menjaga persatuan, meningkatkan disiplin, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh aparatur yang baru bergabung dapat menjadi bagian dari perubahan birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Deiyai. (SK)







