TIMIKA – Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Poros Mapurujaya KM 9, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
Pelaku berinisial E.F.P. (42) ditangkap pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIT di Jalan Poros Mapurujaya KM 11 setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Penangkapan dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Achmad, S.H., bersama KBO Satnarkoba IPDA Suryadi Rasid serta personel gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta Polres Mimika.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/754/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 13 Juli 2026.
Korban dalam kasus ini berinisial Y.C., seorang pria asal suku Asmat yang berdomisili di Jalan Poros Mapurujaya KM 9. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/7/2026) lalu sekitar pukul 05.00 WIT di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka tusuk akibat serangan pelaku sehingga harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif penganiayaan dipicu persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam oleh korban namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam. Saat melakukan aksinya, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras beralkohol. Pelaku juga mengakui telah membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban ke sungai di belakang rumahnya.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Mimika dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Babat Satreskrim yang berhasil mengamankan pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri karena dapat berujung pada tindak pidana,” ujar IPTU Hempy Ona, Selasa (21/7/2026).
Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. (IT)







