TIMIKA – Satresnarkoba Polres Mimika kembali menggencarkan perang terhadap peredaran minuman keras lokal ilegal. Sebuah pabrik pembuatan sopi yang tersembunyi di kawasan hutan Jalan Poros SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil diungkap dan dimusnahkan aparat.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP bersama personel Satresnarkoba Jumat (kemarin-red) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi di lokasi tersebut.

Dari informasi yang diterima, aparat kemudian bergerak menuju lokasi dengan menempuh medan yang cukup sulit dan harus menyeberangi kali di area hutan, petugas pun akhirnya menemukan tempat produksi sopi tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati tiga orang tengah melakukan proses pembuatan sopi. Namun ketiganya berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi lokasi yang berada di tengah hutan.
Meski para pelaku lolos, aparat berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian. Barang bukti yang dimusnahkan berupa empat drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan sopi serta satu ember besar berkapasitas sekitar 50 liter yang berisi sopi siap edar.

Tidak hanya itu, petugas juga membongkar dan membakar tempat produksi sopi tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Selain barang bukti yang dimusnahkan di lokasi, polisi turut menyita satu jeriken ukuran lima liter dan 15 kantong plastik berisi sopi untuk dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Mimika di Mile 32 sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika IPTU Y. Rante Limbong menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penindakan terhadap minuman keras ilegal akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras lokal ilegal,” tegasnya, Sabtu (9/5/2026). (IT)








