Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Grebek Pabrik Pembuatan Milo Ilegal di Hutan SP5, Polisi Langsung Bakar dan Musnahkan Tempat Masak Sopi 

Etty Welerbadge-check


					Grebek Pabrik Pembuatan Milo Ilegal di Hutan SP5, Polisi Langsung Bakar dan Musnahkan Tempat Masak Sopi  Perbesar

TIMIKA – Satresnarkoba Polres Mimika kembali menggencarkan perang terhadap peredaran minuman keras lokal ilegal. Sebuah pabrik pembuatan sopi yang tersembunyi di kawasan hutan Jalan Poros SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil diungkap dan dimusnahkan aparat.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP bersama personel Satresnarkoba Jumat (kemarin-red) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi di lokasi tersebut.

IMG 20260509 WA0017

Dari informasi yang diterima, aparat kemudian bergerak menuju lokasi dengan menempuh medan yang cukup sulit dan harus menyeberangi kali di area hutan, petugas pun akhirnya menemukan tempat produksi sopi tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati tiga orang tengah melakukan proses pembuatan sopi. Namun ketiganya berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi lokasi yang berada di tengah hutan.

Meski para pelaku lolos, aparat berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian. Barang bukti yang dimusnahkan berupa empat drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan sopi serta satu ember besar berkapasitas sekitar 50 liter yang berisi sopi siap edar.

IMG 20260509 WA0018

Tidak hanya itu, petugas juga membongkar dan membakar tempat produksi sopi tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Selain barang bukti yang dimusnahkan di lokasi, polisi turut menyita satu jeriken ukuran lima liter dan 15 kantong plastik berisi sopi untuk dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Mimika di Mile 32 sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

IMG 20260509 WA0015

Kasat Resnarkoba Polres Mimika IPTU Y. Rante Limbong menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan terhadap minuman keras ilegal akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras lokal ilegal,” tegasnya, Sabtu (9/5/2026). (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKAPPMME Ekadide Bentuk Panitia HUT ke-IX di Nabire

9 Mei 2026 - 11:35 WIB

IMG 20260509 WA0031

Implementasikan Program Ekoteologi, Pembimas Buddha Papua Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah dan Pelestarian Lingkungan

9 Mei 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260508 WA0045

Pansel Capim Baznas Papua Finalisasi Hasil Seleksi, 10 Nama Akan Diusulkan Kepada Gubernur Papua

9 Mei 2026 - 11:12 WIB

IMG 20260508 WA0003

Situasi Kembali Kondusif, Polda Papua Dalami Aktor Provokasi Kericuhan

9 Mei 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260509 WA0028

Dulu Hanya Mimpi,” Kini Niko Makare Segera Tempati Rumah Baru

9 Mei 2026 - 10:19 WIB

IMG 20260509 WA0025
Trending di Headline