Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Rutan Polres Mimika Dihuni 54 Tahanan, Pembinaan Difokuskan Pada Ibadah

Etty Welerbadge-check


					Rutan Polres Mimika Dihuni 54 Tahanan, Pembinaan Difokuskan Pada Ibadah Perbesar

TIMIKA – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dari berbagai kasus, dengan pembinaan yang difokuskan pada kegiatan keagamaan atau ibadah.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan tersebut, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reserse Kriminal (Reskrim), 6 orang kasus narkoba, 8 orang titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

“Kasus yang paling banyak itu dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, dan juga pembunuhan,” ujar Ipda Gultom.

Dalam keseharian, para tahanan menjalani pembinaan rohani sebagai kegiatan utama. Untuk sementara, kegiatan lain seperti pelatihan keterampilan belum dilaksanakan seperti sebelumnya.

“Untuk rutinitas saat ini lebih difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum berjalan,” jelasnya.

Selain pembinaan, pihak rutan juga secara rutin memberikan nasihat kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami terus memberikan arahan agar mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga juga dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyebutkan bahwa tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan, terdiri dari satu orang tanahanan Sat Resnarkoba dan dua orang tahanan Reskrim.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang, satu kasus narkoba dan dua kasus Reskrim,” pungkasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Evakuasi Korban Serangan OPM di Yahukimo, Sempat Terlibat Kontak Tembak

23 Juli 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260723 WA0036

Pelajar Deiyai Tampil Percaya Diri, Raih Prestasi di English Competition

23 Juli 2026 - 13:25 WIB

IMG 20260723 WA0032

Mahasiswa Intan Jaya Serahkan Pernyataan Sikap ke DPR Papua Tengah, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260723 WA0027

FKIP USWIM Nabire Bekali 16 Mahasiswa Calon Guru, Wujudkan Lulusan Profesional Selaras Visi Kampus

23 Juli 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260723 WA0019

Meriahkan HAN 2026, Ratusan Pelajar TK di Timika Ikut Karnaval Budaya 

23 Juli 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260723 WA0034
Trending di Headline