Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Rutan Polres Mimika Dihuni 54 Tahanan, Pembinaan Difokuskan Pada Ibadah

Etty Welerbadge-check


					Rutan Polres Mimika Dihuni 54 Tahanan, Pembinaan Difokuskan Pada Ibadah Perbesar

TIMIKA – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dari berbagai kasus, dengan pembinaan yang difokuskan pada kegiatan keagamaan atau ibadah.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan tersebut, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reserse Kriminal (Reskrim), 6 orang kasus narkoba, 8 orang titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

“Kasus yang paling banyak itu dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, dan juga pembunuhan,” ujar Ipda Gultom.

Dalam keseharian, para tahanan menjalani pembinaan rohani sebagai kegiatan utama. Untuk sementara, kegiatan lain seperti pelatihan keterampilan belum dilaksanakan seperti sebelumnya.

“Untuk rutinitas saat ini lebih difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum berjalan,” jelasnya.

Selain pembinaan, pihak rutan juga secara rutin memberikan nasihat kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami terus memberikan arahan agar mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga juga dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyebutkan bahwa tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan, terdiri dari satu orang tanahanan Sat Resnarkoba dan dua orang tahanan Reskrim.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang, satu kasus narkoba dan dua kasus Reskrim,” pungkasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline