Menu

Mode Gelap
Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Headline

Rutan Polres Mimika Dihuni 54 Tahanan, Pembinaan Difokuskan Pada Ibadah

Etty Welerbadge-check


					Rutan Polres Mimika Dihuni 54 Tahanan, Pembinaan Difokuskan Pada Ibadah Perbesar

TIMIKA – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dari berbagai kasus, dengan pembinaan yang difokuskan pada kegiatan keagamaan atau ibadah.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan tersebut, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reserse Kriminal (Reskrim), 6 orang kasus narkoba, 8 orang titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

“Kasus yang paling banyak itu dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, dan juga pembunuhan,” ujar Ipda Gultom.

Dalam keseharian, para tahanan menjalani pembinaan rohani sebagai kegiatan utama. Untuk sementara, kegiatan lain seperti pelatihan keterampilan belum dilaksanakan seperti sebelumnya.

“Untuk rutinitas saat ini lebih difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum berjalan,” jelasnya.

Selain pembinaan, pihak rutan juga secara rutin memberikan nasihat kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami terus memberikan arahan agar mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga juga dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyebutkan bahwa tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan, terdiri dari satu orang tanahanan Sat Resnarkoba dan dua orang tahanan Reskrim.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang, satu kasus narkoba dan dua kasus Reskrim,” pungkasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenag Papua Hadir Sebagai Pewawancara, Pansel Tekankan Seleksi Transparan Calon Pimpinan BAZNAS

4 Mei 2026 - 09:20 WIB

IMG 20260504 WA0003

Dari Tanah ke Harapan: Satgas TMMD Bekali Warga Keakwa Teknik Semai Cabai Bernilai Ekonomi

4 Mei 2026 - 09:14 WIB

IMG 20260504 WA0016

Satpol PP Mimika Akui Kesulitan Tertibkan PKL di Pasar Lama 

4 Mei 2026 - 09:05 WIB

IMG 20260504 WA0046

Bupati Deiyai Serahkan Kunci Sejumlah Kantor Baru, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

4 Mei 2026 - 08:54 WIB

IMG 20260504 WA0012

Masuk Triwulan II, Bupati Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Program

4 Mei 2026 - 08:42 WIB

IMG 20260504 WA0042
Trending di Headline