Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Bupati Mimika Dorong Percepatan Pengadaan APBD 2026, OPD Diminta Segera Lelang

Etty Welerbadge-check


					Bupati Mimika Dorong Percepatan Pengadaan APBD 2026, OPD Diminta Segera Lelang Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 guna menghindari keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (28/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan dokumen serta langkah teknis untuk mempercepat proses pelelangan.

“Harus kita percepat, jangan seperti tahun lalu yang terlambat. KPA dan PPK segera lakukan langkah percepatan pelelangan barang dan jasa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan peran PA, KPA, dan PPK menjadi kunci utama dalam mempercepat pelaksanaan pengadaan. PA bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, KPA menjalankan kewenangan pengelolaan di tingkat OPD, sementara PPK memegang peran teknis mulai dari perencanaan hingga pengendalian kontrak.

Bupati juga menyoroti masih adanya OPD yang belum menetapkan pejabat PA, KPA, dan PPK. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses pengadaan serta berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran.

“Saya minta pimpinan OPD segera menindaklanjuti hal ini secara serius, karena sangat mempengaruhi kelancaran pengadaan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pengadaan guna memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai laporan pekerjaan sudah 100 persen, tetapi kenyataannya tidak sesuai spesifikasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan melakukan evaluasi capaian triwulan pertama tahun 2026, meliputi realisasi keuangan dan fisik. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program ke depan.

“Triwulan pertama sudah selesai. Minggu depan akan kita evaluasi untuk melihat sejauh mana realisasi keuangan dan fisik yang telah dicapai,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

123 Jemaah Haji Mimika Diberangkatkan, Terbagi Dua Gelombang

28 April 2026 - 11:08 WIB

IMG 20260428 WA0060

Raker I Kerawam Keuskupan Timika di Paniai Sukses Digelar, Tetapkan Program Kerja dan Perkuat Peran Awam

28 April 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260428 WA0078

Sambut Hardiknas 2026, Dinas Pendidikan Deiyai dan Pokja TK/PAUD Gelar Perlombaan

28 April 2026 - 10:30 WIB

IMG 20260428 WA0075

Soroti Absennya MRP, Gubernur Tegaskan: “Jangan Hanya Terima Gaji Otsus, Tapi Tidak Kawal”

28 April 2026 - 07:12 WIB

IMG 20260428 WA0054

Pemprov Papua Tengah Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD 2027, Fokus Penguatan Ekonomi Lokal

28 April 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260428 WA0056
Trending di Headline