Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Bupati Mimika Dorong Percepatan Pengadaan APBD 2026, OPD Diminta Segera Lelang

Etty Welerbadge-check


					Bupati Mimika Dorong Percepatan Pengadaan APBD 2026, OPD Diminta Segera Lelang Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 guna menghindari keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (28/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan dokumen serta langkah teknis untuk mempercepat proses pelelangan.

“Harus kita percepat, jangan seperti tahun lalu yang terlambat. KPA dan PPK segera lakukan langkah percepatan pelelangan barang dan jasa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan peran PA, KPA, dan PPK menjadi kunci utama dalam mempercepat pelaksanaan pengadaan. PA bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, KPA menjalankan kewenangan pengelolaan di tingkat OPD, sementara PPK memegang peran teknis mulai dari perencanaan hingga pengendalian kontrak.

Bupati juga menyoroti masih adanya OPD yang belum menetapkan pejabat PA, KPA, dan PPK. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses pengadaan serta berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran.

“Saya minta pimpinan OPD segera menindaklanjuti hal ini secara serius, karena sangat mempengaruhi kelancaran pengadaan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pengadaan guna memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai laporan pekerjaan sudah 100 persen, tetapi kenyataannya tidak sesuai spesifikasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan melakukan evaluasi capaian triwulan pertama tahun 2026, meliputi realisasi keuangan dan fisik. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program ke depan.

“Triwulan pertama sudah selesai. Minggu depan akan kita evaluasi untuk melihat sejauh mana realisasi keuangan dan fisik yang telah dicapai,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Family Farming DKP Mimika Sasar Keluarga OAP di Mawokau Jaya

10 Juni 2026 - 12:57 WIB

IMG 20260610 WA0059

Aktivitas Warga Lancar, Polsek Kuala Kencana Pastikan Wilayahnya Aman dari Aksi Kriminalitas

10 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260610 WA0075

Dini Hari Jadi Waktu Rawan Curanmor, Polisi Kantongi Titik Terang Pelaku Lain

10 Juni 2026 - 12:24 WIB

IMG 20260609 WA0058

BPPRD Deiyai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah

10 Juni 2026 - 12:21 WIB

IMG 20260610 WA0058

OPINI : Bangkit Bersama

10 Juni 2026 - 08:46 WIB

IMG 20260610 WA0082
Trending di Headline