Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

FRP Timika Gelar Aksi Damai, Tuntut Penutupan PT Freeport dan Pembubaran MRP serta Otsus

Etty Welerbadge-check


					FRP Timika Gelar Aksi Damai, Tuntut Penutupan PT Freeport dan Pembubaran MRP serta Otsus Perbesar

TIMIKA – Front Rakyat Papua (FRP) Timika menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (7/4/2026), dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penutupan PT Freeport Indonesia serta pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Otonomi Khusus (Otsus).

 

IMG 20260407 WA0038

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi menyampaikan orasi di hadapan anggota DPRK Mimika. Sejumlah spanduk dan tulisan pada karton juga dibentangkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Salah satu perwakilan FRP Timika, Onan Kobogau, dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya menilai keberadaan PT Freeport Indonesia menjadi simbol ketidakadilan bagi masyarakat asli Papua.

“Kami meminta PT Freeport Indonesia ditutup karena dianggap sebagai dalang penindasan di tanah Papua. Ini merupakan bentuk kekecewaan kami sebagai masyarakat asli Papua,” ujarnya.

IMG 20260407 WA0036

Ia menambahkan, meskipun perusahaan tersebut telah lama beroperasi di Papua, namun dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami merasa ditindas di tanah sendiri. Karena itu, kami berharap DPRK Mimika dapat menyampaikan aspirasi ini dalam setiap forum di tingkat pusat,” tambahnya.

Selain itu, Onan juga menilai keberadaan MRP dan kebijakan Otsus belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua.

“MRP sebaiknya dibubarkan karena dinilai belum mampu menyuarakan kepentingan masyarakat secara maksimal. Begitu juga dengan Otsus, sebaiknya dikaji ulang karena belum sepenuhnya menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

IMG 20260407 WA0035

Dalam aksi tersebut, perwakilan perempuan juga turut menyampaikan aspirasi terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga tahun 2061.
Ia menilai keputusan tersebut tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Seharusnya ada komunikasi dengan pemilik tanah adat. Tanah ini adalah milik masyarakat adat, sehingga setiap keputusan harus melibatkan mereka,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapraiyau, menyatakan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi dan akan menindaklanjutinya.

“Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi. Kami akan mengawal agar hal-hal yang menjadi keresahan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Tim Jibom Diterjunkan

4 Juni 2026 - 07:38 WIB

IMG 20260604 WA0150

Atasi Maraknya Begal di Timika, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal

4 Juni 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260604 WA0143

Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu

4 Juni 2026 - 07:26 WIB

IMG 20260604 WA0143

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Seberat 200 Gram Lebih, Polres Mimima Musnahkan BB 

4 Juni 2026 - 07:20 WIB

IMG 20260604 WA0129

Tinjau KIPP Papua Tengah, Pemerintah Pusat Puji Kemajuan Infrastruktur Pemerintahan

4 Juni 2026 - 07:03 WIB

IMG 20260604 WA0045
Trending di Headline