JAKARTA – Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Pusat secara resmi menandatangani kerja sama penerjemahan Alkitab Perjanjian Lama (PL) ke dalam Bahasa Moni bersama Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Pusat LAI, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).

Dari pihak LAI, kerja sama ini diwakili oleh Sekretaris Umum LAI bersama Ketua Departemen Penerjemahan LAI, Pdt. Anwar Tjen. Sementara itu, tim penerjemahan Alkitab Bahasa Moni akan dipimpin oleh Henokh Bagau, yang dipercaya mengoordinasikan proses penerjemahan secara teknis dan teologis.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam upaya menghadirkan Firman Tuhan secara utuh dan kontekstual bagi masyarakat Suku Moni, khususnya di wilayah Papua Tengah. Diharapkan, melalui program ini, Suku Moni dapat memperoleh Alkitab lengkap, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, dalam bahasa ibu mereka sendiri.

Ketua Umum GKII Pusat, Pdt. Prof. Dr. Daniel Ronda, Th.M, melalui pernyataan yang diunggah di halaman Facebook resmi GKII Pusat, mengajak seluruh jemaat dan masyarakat Kristen untuk mendoakan agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan menghasilkan terjemahan yang berkualitas serta setia pada teks Alkitab.
“Doakan agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan Suku Moni akan menerima seluruh Alkitab, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, dalam bahasa mereka,” tulis Pdt. Daniel Ronda dalam unggahan tersebut.
Kerja sama antara GKII dan LAI ini sekaligus menegaskan komitmen gereja dan lembaga Alkitab dalam mendukung pelestarian bahasa daerah serta penguatan iman umat melalui penyediaan Kitab Suci yang dapat dipahami secara langsung oleh masyarakat setempat. (MB)








