Menu

Mode Gelap
Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah

Headline

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

Etty Welerbadge-check


					Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan Perbesar

TIMIKA – Presiden RI, Prabowi Subianto memerintahkan agara alokasi dana Otsus Papua dikembalikan kembali ke masing-masing daerah. Di mana sebelumnya dana tersebut mengalami penurunan yang signifikan.

Hal itu duungkapkan oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai saat melakukan konferensi pers, Kamis (30/04/2026).

Awalnya dana Otsus Papua mencapai Rp12 triliun turun menjadi Rp10 triliun. Pemangkasan nilai tersebut menjadi perhatian serius para kepala daerah di Papua. Hal itu juga sudah dibahas saat sidang kabinet khusus tentang Papua pada tanggal 16 Desember 2025 di Istana Negara.

“Sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan segera membahas hal ini dan Bapak Presiden memutuskan untuk mengembalikan dana sekitar 2,5 triliun itu kepada pemerintah 6 provinsi di tanah Papua,” kata Velix Wanggai.

Usai pembahasan itu, Pemerintah Pusat dan Daerah, Mendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati mekanisme pengembaliam dengan memasukkannya dalam tahun anggaran 2026.

Velix menegaskan, dana Otsus Rp2,5 triliun ini tidak hanya dikembalikan begitu saja, tetapi ditekankan pada kualitas belanja (quality spending). Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan dana Otsus lebih efektif dan mengutamakan kebutuhan prioritas. Baik untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, infrastruktur, maupun tata kelola pemerintahan.

Selain soal alokasi, pemerintah juga menekankan perbaikan tata kelola dana Otsus secara menyeluruh agar benar-benar berdampak ke masyarakat.

Pengelolaan dana Otsus akan difokuskan pada target yang jelas, seperti menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan partisipasi pendidikan di tiap provinsi.

“Kita ingin ada sebuah target bersama yang harus disepakati. Target misalnya angka kemiskinan akan dicapai di Papua Tengah, kemudian di Papua Pegunungan sekian, kemudian akan partisipasi sekolah,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penyaluran kembali dana tambahan tersebut, yang direncanakan mulai dialokasikan pada Mei atau Juni 2026 ke masing-masing provinsi. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital

24 September 2026 - 05:08 WIB

IMG 20260924 WA0026

Papua Tengah Luncurkan SIBAPATENGA, Perkuat Satu Data Kelautan dan Perikanan

24 September 2026 - 04:20 WIB

IMG 20260924 WA0032

Delius Tabuni: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Jadi Wujud Sinergi DPR dan Pemprov Papua Tengah

24 September 2026 - 04:15 WIB

IMG 20260924 WA0026

Meki Nawipa: Perubahan APBD Papua Tengah 2026 Harus Responsif dan Akuntabel

24 September 2026 - 04:11 WIB

IMG 20260924 WA0020

Nota Keuangan Belum Dibacakan, Fraksi-Fraksi DPRK Mimika Tolak Sidang Paripurna RAPBD-P 2026

24 September 2026 - 03:52 WIB

20260924
Trending di Headline