TIMIKA – Presiden RI, Prabowi Subianto memerintahkan agara alokasi dana Otsus Papua dikembalikan kembali ke masing-masing daerah. Di mana sebelumnya dana tersebut mengalami penurunan yang signifikan.
Hal itu duungkapkan oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai saat melakukan konferensi pers, Kamis (30/04/2026).
Awalnya dana Otsus Papua mencapai Rp12 triliun turun menjadi Rp10 triliun. Pemangkasan nilai tersebut menjadi perhatian serius para kepala daerah di Papua. Hal itu juga sudah dibahas saat sidang kabinet khusus tentang Papua pada tanggal 16 Desember 2025 di Istana Negara.
“Sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan segera membahas hal ini dan Bapak Presiden memutuskan untuk mengembalikan dana sekitar 2,5 triliun itu kepada pemerintah 6 provinsi di tanah Papua,” kata Velix Wanggai.
Usai pembahasan itu, Pemerintah Pusat dan Daerah, Mendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati mekanisme pengembaliam dengan memasukkannya dalam tahun anggaran 2026.
Velix menegaskan, dana Otsus Rp2,5 triliun ini tidak hanya dikembalikan begitu saja, tetapi ditekankan pada kualitas belanja (quality spending). Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan dana Otsus lebih efektif dan mengutamakan kebutuhan prioritas. Baik untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, infrastruktur, maupun tata kelola pemerintahan.
Selain soal alokasi, pemerintah juga menekankan perbaikan tata kelola dana Otsus secara menyeluruh agar benar-benar berdampak ke masyarakat.
Pengelolaan dana Otsus akan difokuskan pada target yang jelas, seperti menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan partisipasi pendidikan di tiap provinsi.
“Kita ingin ada sebuah target bersama yang harus disepakati. Target misalnya angka kemiskinan akan dicapai di Papua Tengah, kemudian di Papua Pegunungan sekian, kemudian akan partisipasi sekolah,” pungkasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penyaluran kembali dana tambahan tersebut, yang direncanakan mulai dialokasikan pada Mei atau Juni 2026 ke masing-masing provinsi. (Cr2)









