Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

Etty Welerbadge-check


					Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan Perbesar

TIMIKA – Presiden RI, Prabowi Subianto memerintahkan agara alokasi dana Otsus Papua dikembalikan kembali ke masing-masing daerah. Di mana sebelumnya dana tersebut mengalami penurunan yang signifikan.

Hal itu duungkapkan oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai saat melakukan konferensi pers, Kamis (30/04/2026).

Awalnya dana Otsus Papua mencapai Rp12 triliun turun menjadi Rp10 triliun. Pemangkasan nilai tersebut menjadi perhatian serius para kepala daerah di Papua. Hal itu juga sudah dibahas saat sidang kabinet khusus tentang Papua pada tanggal 16 Desember 2025 di Istana Negara.

“Sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan segera membahas hal ini dan Bapak Presiden memutuskan untuk mengembalikan dana sekitar 2,5 triliun itu kepada pemerintah 6 provinsi di tanah Papua,” kata Velix Wanggai.

Usai pembahasan itu, Pemerintah Pusat dan Daerah, Mendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati mekanisme pengembaliam dengan memasukkannya dalam tahun anggaran 2026.

Velix menegaskan, dana Otsus Rp2,5 triliun ini tidak hanya dikembalikan begitu saja, tetapi ditekankan pada kualitas belanja (quality spending). Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan dana Otsus lebih efektif dan mengutamakan kebutuhan prioritas. Baik untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, infrastruktur, maupun tata kelola pemerintahan.

Selain soal alokasi, pemerintah juga menekankan perbaikan tata kelola dana Otsus secara menyeluruh agar benar-benar berdampak ke masyarakat.

Pengelolaan dana Otsus akan difokuskan pada target yang jelas, seperti menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan partisipasi pendidikan di tiap provinsi.

“Kita ingin ada sebuah target bersama yang harus disepakati. Target misalnya angka kemiskinan akan dicapai di Papua Tengah, kemudian di Papua Pegunungan sekian, kemudian akan partisipasi sekolah,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penyaluran kembali dana tambahan tersebut, yang direncanakan mulai dialokasikan pada Mei atau Juni 2026 ke masing-masing provinsi. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Calon Anggota BPK Bakal Diuji Komite IV DPD RI Akhir September

12 September 2026 - 05:54 WIB

FB IMG

Ketua Komite IV DPD RI Apresiasi Program Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga, BPD Jangan Ditinggalkan

12 September 2026 - 05:49 WIB

Q

Mama Makdalena Masih Membaca di Usia 56 Tahun, Jadi Tamparan bagi Kemalasan Anak Muda

11 September 2026 - 13:29 WIB

IMG 20260911 WA0015

Penyulutan Obor Prasetya Tandai Peringatan HUT ke-81 RRI di Nabire

11 September 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260911 WA0002

Pemkab Nabire Percepat Program Pengembangan Padi PM-AAS Seluas 567 Hektare

11 September 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260911 WA0001
Trending di Headline