Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Bupati Dogiyai Serahkan SK Kepada 295 CPNS K2 dan PPPK 

Etty Welerbadge-check


					Bupati Dogiyai Serahkan SK Kepada 295 CPNS K2 dan PPPK  Perbesar

DOGIYAI — Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 295 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (27/10).

Bupati Dogiyai Yudas Tebai memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anou dan Kepala BKPSDM Natan Kegakoto.

Dalam arahannya, Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK wajib mempersiapkan diri secara matang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

“Untuk menuju ke PNS itu, wajib siapkan diri, harus disiplin, harus betah di tempat tugas di kantor dan tempat tugas kita masing-masing,” ujar Yudas Tebai di hadapan peserta.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan kunci utama bagi aparatur negara, khususnya generasi muda ASN, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Dogiyai.

“Kita harap CPNS dan PPPK ini menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing, menunjukkan etos kerja dan semangat melayani,” tambahnya.

Bupati Yudas juga menjelaskan bahwa sebelum menerima hak gaji dan status penuh sebagai ASN, setiap CPNS dan PPPK akan melalui beberapa tahapan administratif yang diatur oleh **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya sampaikan ini agar pada saat terima gaji tidak ada masalah. Jadi nanti selanjutnya, ikuti petunjuk dari BKPSDM di sini,” tegas Tebai.

Ia berharap seluruh aparatur yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramaikan Hari UMKM Nasional & HUT RI ke-81, Ratusan Pelaku Usaha Lokal Mimika Siap Tampilkan Produk Unggulan

28 Juli 2026 - 10:56 WIB

IMG 20260728 WA0041

Puskesmas Kebo II Paniai Gelar Kelas Ibu Hamil Dan Balita Serta Bagikan Bubur 

28 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260728 WA0039

Pemkab Deiyai Perkuat Nilai Iman ASN Melalui Ibadah Oikumene Bulan Juli

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260728 WA0083

Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik

28 Juli 2026 - 10:23 WIB

IMG 20260728 WA0078

Disperindag Mimika Ancam Tutup Pangkalan Minyak Tanah yang Tolak Layani Masyarakat

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260728 WA0090
Trending di Headline