Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Bupati Dogiyai Serahkan SK Kepada 295 CPNS K2 dan PPPK 

Etty Welerbadge-check


					Bupati Dogiyai Serahkan SK Kepada 295 CPNS K2 dan PPPK  Perbesar

DOGIYAI — Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 295 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (27/10).

Bupati Dogiyai Yudas Tebai memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anou dan Kepala BKPSDM Natan Kegakoto.

Dalam arahannya, Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK wajib mempersiapkan diri secara matang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

“Untuk menuju ke PNS itu, wajib siapkan diri, harus disiplin, harus betah di tempat tugas di kantor dan tempat tugas kita masing-masing,” ujar Yudas Tebai di hadapan peserta.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan kunci utama bagi aparatur negara, khususnya generasi muda ASN, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Dogiyai.

“Kita harap CPNS dan PPPK ini menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing, menunjukkan etos kerja dan semangat melayani,” tambahnya.

Bupati Yudas juga menjelaskan bahwa sebelum menerima hak gaji dan status penuh sebagai ASN, setiap CPNS dan PPPK akan melalui beberapa tahapan administratif yang diatur oleh **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya sampaikan ini agar pada saat terima gaji tidak ada masalah. Jadi nanti selanjutnya, ikuti petunjuk dari BKPSDM di sini,” tegas Tebai.

Ia berharap seluruh aparatur yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang MTQ Papua Tengah, Bupati Deiyai Beri Dukungan Dana 150 Juta kepada Umat Muslim Ash Siddiq Waghete

8 Juni 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260608 WA0037

Mata Rantai Pasokan Senjata KKB Putus Lagi, Satgas Damai Cartenz Tangkap Perantara Utama di Sarmi

8 Juni 2026 - 10:53 WIB

IMG 20260608 WA0026

Anggaran Otsus Rp8,7 Miliar Dipertanyakan, Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni di Distrik Hoya

8 Juni 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260608 WA0023

Jadi Target Utama Kejari Mimika, Tersangka Korupsi Lahan DTPHP Segera Diumumkan

8 Juni 2026 - 10:44 WIB

IMG 20260608 WA0023

Mio M3 Ringsek Hantam Beton di Mimika, Pengendara Alami Luka Berat

8 Juni 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260608 WA0020
Trending di Headline