Menu

Mode Gelap
IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi

Headline

Sidang Kelima Kasus CKC di Nabire Memanas, Keluarga Menuntut Keadilan Seadil-adilnya 

Etty Welerbadge-check


					Sidang Kelima Kasus CKC di Nabire Memanas, Keluarga Menuntut Keadilan Seadil-adilnya  Perbesar

NABIRE – Suasana di Pengadilan Negeri Nabire kembali mendapat perhatian dalam agenda sidang kelima perkara pembunuhan pelajar CKC. Keluarga besar Ikatan Kerukunan Toraja (IKT) Kabupaten Nabire bersama Forum Peduli CKC mendatangi Pengadilan Negeri Nabire untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak proses hukum berjalan secara adil serta memberikan hukuman yang setimpal apabila terdakwa terbukti bersalah.

 

Massa keluarga korban menyampaikan sejumlah orasi di lingkungan Pengadilan Negeri Nabire, Papua Tengah. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Nabire untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

IMG 20260831 WA0032

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., hadir dan secara langsung menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.

Kapolres bahkan menyatakan kesiapannya berada di tengah-tengah massa selama aspirasi disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan.

“Kalau Bapak Ibu membutuhkan tempat untuk menyampaikan orasi, saya akan duduk di tengah-tengah Bapak Ibu untuk menjamin keamanan,” ujar Samuel di hadapan massa Senin, (31/8/2026)

Ia meminta para koordinator lapangan (korlap) ikut bertanggung jawab menjaga situasi agar tidak terjadi kericuhan.

Menurut Kapolres, pengalaman pada persidangan sebelumnya harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Karena itu, ia meminta massa dan petugas keamanan menjaga jarak serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.

“Kita betul-betul menjaga supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pada saat sidang pertama kemudian yang ketiga,” katanya.

Ketua PN Nabire: Sidang Masih Tertutup

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Nabire Dr. Moh. Bekti Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa persidangan perkara tersebut masih berlangsung secara tertutup untuk umum.

Ia meminta keluarga korban maupun perwakilan IKT yang hendak mengikuti persidangan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pengadilan mengenai siapa saja yang diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.

“Persidangan pada hari ini masih persidangan tertutup untuk umum,” jelas Bekti.

Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan tetap membuka ruang komunikasi dengan perwakilan keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Bekti juga mengingatkan seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan selama proses persidangan berlangsung.

“Persidangan ini adalah persidangan yang kita tunggu-tunggu semuanya. Kita tunggu-tunggu apa keputusannya nanti di majelis. Sehingga mohon kerja samanya supaya persidangan ini aman,” katanya.

Keluarga Korban: Kami Butuh Keadilan

Di tengah pengamanan aparat, keluarga korban dan IKT menyampaikan tuntutan mereka secara terbuka.

 

Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan terdakwa, apabila terbukti bersalah berdasarkan fakta serta pertimbangan hukum di persidangan, diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kami butuh keadilan yang seadil-adilnya. Kami mau supaya pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku,” tegas keluarga korban dalam orasinya.

Keluarga juga menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan terdakwa setelah seluruh proses persidangan selesai. Mereka meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.

Aksi keluarga korban di Pengadilan Negeri Nabire menjadi bentuk desakan agar perkara pembunuhan pelajar CKC mendapatkan penanganan hukum yang serius dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Meski tuntutan keluarga disampaikan dengan tegas, seluruh proses hukum tetap berada dalam kewenangan majelis hakim. Putusan akhir akan ditentukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan pertimbangan hukum yang terungkap dalam persidangan. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Warga, Distrik Topiyai Salurkan Lima Ton Beras Bansos Tahap II Langsung Ke 10 Kampung 

31 Agustus 2026 - 08:57 WIB

IMG 20260831 WA0039

BPBD dan SAR Mimika Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

IMG 20260831 WA0037

Pemkab Mimika akan Salurkan Bama ke Aroanop-Tsinga

31 Agustus 2026 - 08:50 WIB

IMG 20260831 WA0036

Sidang Kasus CKC Nabire Aman, Kapolres: Jangan Ada Pihak Yang Inginkan Chaos 

31 Agustus 2026 - 08:43 WIB

IMG 20260831 WA0035

Misteri Kematian Dua Pelajar SMK di SP3, Lima Saksi Telah Diperiksa

31 Agustus 2026 - 08:27 WIB

IMG 20260830 WA0002
Trending di Headline