NABIRE – Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., memastikan pelaksanaan sidang kelima kasus pembunuhan pelajar CKC di Pengadilan Negeri Nabire, Senin (31/8/2026), berjalan aman dan tertib.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WIT hingga sekitar pukul 15.00 WIT. Di luar ruang persidangan, keluarga korban, Ikatan Kerukunan Toraja (IKT) Kabupaten Nabire dan Forum Peduli CKC juga menyampaikan aspirasi melalui aksi orasi.
Kapolres Nabire mengatakan, secara umum seluruh rangkaian persidangan sejak tahap pertama hingga agenda kelima dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Dari tahap pertama persidangan hingga hari ini di agenda kelima semua berjalan dengan cukup aman dan tertib,” kata Samuel kepada awak media usai mengikuti persidangan.
Ia mengakui sempat terjadi insiden kecil berupa pelemparan gelas atau botol air mineral. Namun, menurutnya, kejadian tersebut merupakan dinamika yang biasa dihadapi dalam pengamanan kegiatan massa.
“Kalaupun ada insiden pelemparan gelas Aqua atau botol Aqua, ini merupakan dinamika yang biasanya kami hadapi. Tetapi keseluruhan situasi yang ada bisa kita bersama-sama bergandengan tangan menjaga agar tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Kapolres: Semua Pihak Merapatkan Barisan
Samuel mengapresiasi koordinasi berbagai pihak dalam menjaga keamanan selama persidangan. Menurutnya, situasi kondusif dapat terwujud karena adanya koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Nabire, serta pengurus IKT.
“Kita sama-sama berkoordinasi, merapatkan barisan untuk menjaga situasi tetap berjalan aman dan tertib,” katanya.
Ia juga menyebut agenda pembacaan tuntutan yang berlangsung hingga sore hari dapat berjalan dengan tertib. Demikian pula dengan penyampaian orasi oleh massa yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT.
“Kita harapkan situasi yang ada ini dapat kita pastikan berjalan bersama, tetap dengan situasi seperti ini sampai di sidang putusan,” harapnya.
Waspadai Pihak yang Ingin Memicu Kericuhan
Menghadapi agenda sidang berikutnya, khususnya sidang putusan, Kapolres meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk memicu kericuhan.
“Jangan sampai ada hadir pihak-pihak tertentu yang menginginkan chaos. Hari ini tertib, ke depan juga kami harapkan lebih tertib lagi,” tegas Samuel.
Kapolres juga meminta pengurus IKT apabila akan kembali melakukan aksi penyampaian pendapat pada sidang putusan agar memberikan pemberitahuan resmi kepada kepolisian.
Menurutnya, pemberitahuan tersebut penting agar aparat dapat melakukan koordinasi dan menyiapkan pola pengamanan yang sesuai dengan jumlah massa serta situasi di lapangan.
“Kalaupun nanti di sidang putusan ada penyampaian orasi lagi, sambil menunggu sidang berjalan, kami harapkan pengurus IKT dapat membuat surat kepada kami terkait pemberitahuan aksi,” jelasnya.
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Selain pengamanan massa, Polres Nabire juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Nabire.
Pada sidang kelima, arus lalu lintas masih menggunakan satu jalur di sisi kiri depan kantor pengadilan.
Samuel mengatakan, apabila jumlah massa pada sidang putusan lebih banyak dibandingkan sidang kelima, kepolisian akan mempertimbangkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan sementara ruas jalan di depan Pengadilan Negeri Nabire.
“Apabila massa lebih banyak daripada hari ini, mungkin kita akan merekayasa arus lalu lintas. Khususnya di depan kantor pengadilan ini, mungkin kita akan tutup sementara sampai jadwal sidang selesai,” ungkapnya.
Setelah persidangan selesai, arus kendaraan akan kembali dibuka. Pola buka-tutup tersebut akan diterapkan sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pelayanan pengamanan hingga seluruh rangkaian perkara selesai, termasuk pada agenda sidang putusan.
Ia berharap seluruh pihak, baik keluarga korban, pengurus IKT, massa aksi, aparat keamanan maupun masyarakat Nabire, dapat bersama-sama menjaga situasi tetap aman sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan. (MB)







