TIMIKA – Langkah cepat dilakukan Polres Mimika setelah terjadi aksi penyerangan terhadap seorang warga di kawasan Gardu Pagar Kuning. Sebanyak sekitar 200 masyarakat pendulang dievakuasi dari sejumlah titik di wilayah Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8/2026) dini hari.
Evakuasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIT dan dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya aksi balasan maupun bentrokan susulan setelah seorang pria berinisial M.N (50) menjadi korban penganiayaan pada Selasa (25/8/2026) malam.

M.N dilaporkan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang sekitar pukul 22.10 WIT. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah pada kaki kiri serta luka sayatan pada kedua tangan. Korban selanjutnya mendapat perawatan medis di RSUD Mimika.
Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan, insiden bermula dari dugaan aksi penghadangan terhadap sejumlah pendulang yang disertai permintaan sejumlah uang. Situasi kemudian memanas hingga terjadi pemukulan dan penyerangan.
Sekitar 10 orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah pelaku diduga membawa parang. Selain melukai korban, kejadian itu juga menyebabkan tiga sepeda motor mengalami kerusakan.
Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru langsung bergerak melakukan evakuasi. Setelah berkoordinasi dengan pihak SRM di CP 28, personel berangkat menuju Mile 21 sekitar pukul 03.06 WIT.
Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 03.41 WIT dan langsung melakukan proses evakuasi terhadap para pendulang yang berada di sejumlah titik.

Sekitar pukul 04.22 WIT, para pendulang bersama personel kepolisian bergerak meninggalkan Mile 21 menuju Jalan Leo Mamiri. Rombongan tiba sekitar pukul 05.10 WIT dalam kondisi aman dan situasi terkendali.
Hasil pendataan menunjukkan sekitar 200 orang berhasil dievakuasi. Mereka terdiri atas 35 orang dari Mile 21, 30 orang dari Gardu Pagar Kuning, serta 135 orang dari Kompleks Lanal.
Evakuasi dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Mimika dan personel Polsek Mimika Baru.
Polres Mimika menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi aksi balasan, provokasi dan bentrokan antarkelompok.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing informasi maupun provokasi yang dapat memperburuk keadaan. Setiap persoalan diminta diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum.
Dengan evakuasi tersebut, aparat berharap situasi di kawasan Mile 21 dan sekitarnya tetap aman serta aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan tanpa gangguan keamanan. (IT)







