TIMIKA — Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Mimika membuka akses pembangunan dari kampung menuju kota melalui pembangunan jalan Agimuga–Fakafuku–Timika serta jalan Potowaiburu–Kapiraya–Timika.
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare, kepada Wartawan usai mengikuti seminar pendahuluan pekerjaan studi kelayakan dan DED pembangunan jalan Agimuga-Fakafuku-Timika dan pembangunan jalan Potowaiburu-Kapiraya-Timika yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Jumat (21/8/2026).
Gery mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan langkah penting untuk mempercepat konektivitas masyarakat di wilayah timur dan barat Mimika, yang selama ini masih sangat bergantung pada transportasi laut.
“Kami dari lembaga adat memberikan apresiasi luar biasa kepada Bupati Mimika, Wakil Bupati, Dinas PUPR dan seluruh stakeholder atas niat baik serta perencanaan pembangunan ini,” kata Gregorius.
Menurutnya, pembangunan jalan akan memberikan perubahan besar bagi masyarakat kampung, terutama dalam memperlancar mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selama ini, kata Gerry, masyarakat di wilayah tersebut masih menghadapi kendala transportasi laut. Kondisi gelombang dan cuaca yang tidak menentu kerap menjadi hambatan bagi masyarakat untuk bepergian maupun membawa kebutuhan dari dan menuju kampung.
“Kalau jalan ini benar-benar terbangun, tentu sangat luar biasa. Akses masyarakat akan lebih mudah dan pembangunan di wilayah timur maupun barat bisa berkembang,” ujarnya.
Namun, Gregorius mengingatkan pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan memperhatikan keberadaan hak ulayat masyarakat adat.
Ia meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan identifikasi kepemilikan wilayah sejak awal, agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, pemerintah perlu duduk bersama kepala distrik, kepala kampung, kepala suku dan pemilik hak ulayat untuk memetakan wilayah yang akan dilalui pembangunan.
“Di wilayah timur dan barat ada kepemilikan adat. Karena itu perlu duduk bersama kepala kampung, kepala suku dan kepala distrik untuk mengidentifikasi kepemilikan masing-masing wilayah. Jangan sampai ketika pembangunan berjalan kemudian muncul persoalan,” tegasnya.
Gregorius juga meminta masyarakat di masing-masing kampung diberikan pemahaman sejak dini mengenai rencana pembangunan tersebut.

Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah pembangunan, sekaligus ikut menjaga agar program pemerintah berjalan lancar.
Di sisi lain, ia memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan pembangunan jalan untuk mengambil atau menguasai tanah masyarakat adat secara sepihak.
“Kami tidak mau terjadi perampasan atau caplok-caplok wilayah masyarakat. Jangan sampai orang datang mengambil keuntungan dari pembangunan, sementara masyarakat pemilik hak justru dirugikan,” katanya.
Ia berkaca pada pembangunan jalan Trans Timika–Nabire yang menurutnya masih menghadapi persoalan terkait masuknya pihak-pihak yang mengambil keuntungan di sekitar wilayah pembangunan.
“Jangan sampai hal seperti yang terjadi di Jalan Timika–Nabire terulang lagi. Karena itu, dari lembaga adat kami akan menyampaikan larangan keras dan melakukan sosialisasi kepada kepala-kepala suku maupun masyarakat,” tegas Gregorius.
Lemasko, lanjutnya, siap menjadi bagian dari komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat, agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Gregorius kembali menegaskan bahwa Lemasko mendukung niat baik Pemerintah Kabupaten Mimika dalam membuka akses pembangunan dari kampung ke kota. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan komunikasi, transparansi dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
“Kami mengapresiasi niat baik pemerintah dan seluruh perencanaan yang sudah dibuat. Ke depan kita harus terus berdiskusi bersama supaya pembangunan ini bisa berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Etty)






