Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Gubernur Meki Nawipa Pimpin Satgas Karhutla Papua Tengah, Rapat Koordinasi Digelar Minggu

Etty Welerbadge-check


					Gubernur Meki Nawipa Pimpin Satgas Karhutla Papua Tengah, Rapat Koordinasi Digelar Minggu Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat provinsi.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa ditetapkan sebagai Ketua Satgas Penanganan Karhutla Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, dalam konferensi pers di Nabire, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Emanuel, pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut rapat emergensi yang digelar pemerintah provinsi setelah melihat kondisi Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.

Satgas tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026.

“Ketua Satgasnya adalah Pak Gubernur sendiri selaku Ketua Satgas,” kata Emanuel.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Meki Nawipa akan memimpin rapat koordinasi Satgas pada Minggu (23/8/2026).

Rapat tersebut akan melibatkan para kepala daerah di delapan kabupaten. Bupati selaku ketua Satgas di tingkat kabupaten akan menyampaikan kondisi serta langkah penanganan yang telah dilakukan di wilayah masing-masing.

Emanuel mengatakan rapat tersebut penting untuk memastikan penanganan awal Karhutla berjalan terkoordinasi serta untuk mengetahui kebutuhan masing-masing kabupaten.

“Rapat itu dilaksanakan dalam rangka koordinasi sekaligus memastikan langkah-langkah awal yang masing-masing kabupaten lakukan dalam menghadapi kebakaran yang terjadi,” jelasnya.

Setelah rapat tersebut, pemerintah provinsi akan menentukan bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada masing-masing daerah.

Dukungan itu dapat berupa armada pemadam kebakaran, obat-obatan, tenaga medis maupun kebutuhan lainnya sesuai laporan dan permintaan pemerintah kabupaten.

Emanuel menegaskan pemerintah provinsi tidak mengambil alih seluruh penanganan di lapangan. Pemerintah kabupaten tetap menjadi pelaksana utama, sementara provinsi berfungsi memberikan penguatan terhadap kekurangan yang ada.

“Pemerintah provinsi memberikan penguatan yang kurang di mana pun. Sampai provinsi juga sudah tidak mampu, baru meminta tambahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia mengatakan mekanisme tersebut merupakan pola penanganan berdasarkan jenjang kewenangan antara kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pembentukan Satgas dapat memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menghadapi Karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Emanuel juga mengajak masyarakat di seluruh Papua Tengah menjaga hutan dan lahan sebagai sumber kehidupan.

“Kalau kita merasa hutan dan lahan itu sebagai sumber kehidupan, maka kewajiban kita harus menjaga dan melestarikannya,” tegasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Bupati Jadi Komandan Lapangan Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

IMG 20260822 WA0051

579 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire dan Dogiyai Tertinggi

22 Agustus 2026 - 12:13 WIB

IMG 20260821 WA0004

UNIBAK Siapkan SDM Papua Tengah, YASEBAPER Serahkan SK Pengelola Kampus

22 Agustus 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260822 WA0042

DTPHP Mimika Hidupkan Kembali BBU Mapurujaya, Disiapkan Jadi Pusat Benih dan Edukasi Pertanian

22 Agustus 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260822 WA0038

Ambrosius Eria Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Deiyai

22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

IMG 20260822 WA0040
Trending di Headline