NABIRE – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Tengah setelah terdeteksi ratusan titik panas di hampir seluruh wilayah provinsi tersebut.
Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, dalam konferensi pers di Nabire, Sabtu (22/8/2026), menyampaikan berdasarkan data yang diterima pemerintah hingga 21 Agustus 2026, titik panas tersebar di sejumlah kabupaten.
Kabupaten Nabire menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni 279 titik. Disusul Dogiyai sebanyak 72 titik, Paniai 54 titik ., Puncak 45 titik, Intan Jaya 44 titik, Deiyai 19 titik, dan Puncak Jaya 7 titik.
Sementara Kabupaten Mimika yang pada 20 Agustus sebelumnya tercatat memiliki enam titik panas, pada data 21 Agustus tidak lagi tercatat titik panas.
Jika dijumlahkan berdasarkan data kabupaten yang disampaikan pemerintah, terdapat 520 titik panas di tujuh kabupaten yang masih tercatat memiliki titik panas.
Emanuel mengatakan kondisi tersebut menunjukkan Karhutla bukan hanya terjadi di satu wilayah, tetapi telah menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama di Papua Tengah.
“Di Papua Tengah sedang terjadi kebakaran di mana-mana. Hutan dan lahan yang terbakar itu sama saja dengan membakar kehidupan, karena kehidupan manusia bergantung kepada lahan dan hutan,” kata Emanuel menyampaikan pesan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Gubernur Papua Tengah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menggelar rapat emergensi.
Rapat tersebut diarahkan untuk memberikan pertolongan awal, khususnya kepada Kabupaten Nabire sebagai ibu kota provinsi, sekaligus membentuk dan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Papua Tengah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meluasnya kebakaran.
Emanuel menegaskan hutan dan lahan harus dipandang sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.
“Kalau kita merasa hutan dan lahan itu sebagai sumber kehidupan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan melestarikannya,” ujarnya. (MB)







