NABIRE — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah menggelar pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam bagi koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026, tersebut dipusatkan di Aula Guest House, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah. Pelatihan diikuti peserta yang berasal dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Gubernur Papua Tengah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah Yuliten Makai, jajaran aparatur sipil negara (ASN), serta para peserta pelatihan.
Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat.

Menurut Tumiran, koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat penting. Kalau koperasi kuat, maka perekonomian Indonesia juga bisa menjadi kuat,” ujar Tumiran dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini memberikan perhatian besar terhadap pengembangan koperasi, termasuk melalui program nasional pemerintah serta kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan dan penguatan koperasi.
Namun, Tumiran mengingatkan agar pembentukan koperasi tidak hanya berorientasi pada jumlah kelembagaan. Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk mampu bertahan, mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Jangan sampai kita hanya membentuk koperasi sebanyak-banyaknya, tetapi setelah terbentuk hanya berharap bantuan pemerintah. Koperasi harus memiliki kemandirian dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia menilai, pengelolaan manajemen menjadi salah satu faktor utama keberhasilan koperasi. Pengurus harus mampu mengelola modal, simpanan anggota, kegiatan usaha dan keuangan secara profesional agar koperasi dapat menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang memberikan manfaat bagi seluruh anggota.
Tumiran juga meminta koperasi yang baru dibentuk agar fokus terhadap bidang usaha yang dijalankan.
“Kalau usaha simpan pinjam, fokus pada simpan pinjam. Kalau usaha perdagangan, fokus pada perdagangan. Jangan semua dicampurkan sehingga koperasi sulit fokus dan akhirnya pengelolaannya menjadi tidak maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan terhadap program pembentukan koperasi binaan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dengan adanya delapan kabupaten, ia berharap setiap daerah memiliki koperasi binaan yang mampu menjadi contoh pengelolaan koperasi yang sehat.
“Kita harus bisa membuktikan bahwa koperasi binaan provinsi ini mampu berjalan dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tumiran juga mendorong agar pengembangan koperasi tidak berhenti di tingkat kabupaten. Ke depan, koperasi diharapkan dapat tumbuh hingga tingkat distrik sehingga keberadaannya benar-benar menjadi bagian dari perlindungan dan penguatan ekonomi masyarakat di daerah.
Ia meminta Dinas Koperasi terus melakukan pendampingan dan pengawalan setelah kegiatan pelatihan berakhir. Menurutnya, pelatihan hanya menjadi langkah awal dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi.
“Kami mohon kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kita perlu pendampingan dan pengawalan agar tata kelola koperasi binaan provinsi benar-benar menjadi lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Mariana M. Huwae, mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan untuk mendorong pertumbuhan dan memperkuat kelembagaan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam dengan wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Ia berharap para calon pengurus dan anggota koperasi memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan administratif, tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan serta kemandirian koperasi.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, calon pengurus dan anggota koperasi diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga mampu menjalankan koperasi secara mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah,” kata Mariana.
Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari terbentuknya sebuah badan hukum, tetapi juga dari kemampuan pengurus menjalankan kegiatan usaha secara sehat, profesional, transparan dan terpercaya.
Ia berharap pelatihan tersebut menjadi langkah awal dalam membentuk koperasi baru dan koperasi simpan pinjam yang sehat serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus dalam mengelola koperasi.
Menurut Yuliten, koperasi tidak cukup hanya dibentuk secara administratif, tetapi harus didukung kemampuan sumber daya manusia yang memahami prinsip koperasi, administrasi, pengelolaan usaha dan keuangan.
Ia meminta peserta yang mengikuti pelatihan agar tidak berhenti belajar setelah kegiatan selesai. Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan ketika kembali ke kampung dan daerah masing-masing.
“Setelah berlatih, mari kita kembali dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Kita tingkatkan kemampuan dan kompetensi masing-masing, lengkapi kekurangan dan perbaiki yang masih perlu diperbaiki,” pesan Yuliten.
Pelatihan ini diharapkan menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat ekosistem koperasi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga koperasi dapat tumbuh secara sehat, profesional, transparan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (MB)










