TIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Wisma New Pacific, KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Korban diketahui berinisial G.N.T (46), seorang sopir rental. Ia diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.55 WIT. Polisi kemudian melakukan respons, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, kejadian bermula ketika beberapa orang datang dan mengajak saksi untuk minum bersama di bar New Pacific,” kata Iptu Hempy Ona dalam keterangan persnya, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, situasi kemudian memanas setelah terjadi perselisihan antara salah satu pria berinisial R dengan saksi dan korban.
Tidak lama berselang, R bersama sejumlah rekannya, termasuk salah satu orang yang mengenakan baju merah, mendatangi kamar korban. Korban kemudian ditarik keluar dan dipukuli.
“Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku yang mengenakan baju merah diduga melakukan penikaman terhadap korban,” jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi yang melakukan penyelidikan selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, masing-masing berinisial M (49) dan W (44). Salah satu dari keduanya diduga merupakan pelaku yang mengenakan baju merah dan melakukan penikaman terhadap korban.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah badik, sepasang sandal hitam merek Arey, serta satu unit telepon genggam Samsung A16 warna hijau tosca.
Korban dievakuasi dari lokasi kejadian menuju RSUD Mimika sekitar pukul 08.30 WIT dan tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.45 WIT.
Iptu Hempy mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, pelaku berinisial R yang diduga terlibat dalam kejadian masih dalam pengejaran bersama beberapa orang lainnya yang diduga turut melakukan pengeroyokan.
“Polres Mimika akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya hingga seluruh rangkaian peristiwa ini dapat diungkap secara tuntas,” tegas Iptu Hempy.
Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (IT)






