DEIYAI — Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Deiyai Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Tuyana, Waghete, Minggu (16/8/2026).
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026.
Dalam prosesi pengukuhan, Bupati Deiyai secara simbolis menyematkan tanda pangkat bahu kepada anggota Paskibra sebagai tanda resmi bahwa mereka telah siap mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan.

Sebanyak 35 anggota Paskibra yang berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Deiyai sebelumnya telah mengikuti serangkaian pembinaan dan pelatihan intensif. Proses tersebut bertujuan untuk membentuk kedisiplinan, memperkuat mental, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada para peserta.
Bupati Melkianus Mote menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, tugas sebagai pengibar bendera bukan sekadar menjalankan tugas seremonial, tetapi juga menjadi simbol pengabdian, persatuan, dan semangat cinta tanah air.

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota Paskibra yang telah menunjukkan komitmen dan semangat selama mengikuti proses pembinaan hingga akhirnya dinyatakan siap menjalankan tugas negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Deiyai Ayub Pigome, Ketua DPRK Deiyai Gergorius Mote, Kapolres Deiyai Kompol Syarifudin Ahmad, Dandim 1703/Deiyai Letkol Inf M. Habli Aufa, S.H., para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap para anggota Paskibra dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga kekompakan, serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (SK)







