Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Menteri HAM Natalius Pigai Bahas Keamanan, Pengungsi dan Persiapan Kejaksaan Tinggi di Papua Tengah

Etty Welerbadge-check


					Menteri HAM Natalius Pigai Bahas Keamanan, Pengungsi dan Persiapan Kejaksaan Tinggi di Papua Tengah Perbesar

NABIRE — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai melakukan dialog bersama Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Wakil Gubernur Deinas Geley, Sekda, unsur Forkopimda, Kapolda, pimpinan DPR Papua Tengah, Danrem, Kabinda dan jajaran Kejaksaan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Minggu (16/8/2026).

Dialog tersebut membahas sejumlah isu strategis di Papua Tengah, mulai dari situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pembangunan, persiapan pembentukan Kejaksaan Tinggi, hingga penanganan dan pendataan pengungsi.

Usai pertemuan, Pigai mengatakan dialog tersebut menjadi momentum untuk bertukar pikiran dan informasi mengenai pembangunan di seluruh Papua, sekaligus memastikan suasana keamanan tetap terjaga menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kita tukar pikiran untuk menyambut 17 Agustus, supaya kita bisa merayakan 17 Agustus dalam riang gembira. Sekaligus juga kita bertukar informasi tentang pembangunan di seluruh Papua, termasuk kamtibmas,” ujar Pigai kepada awak media.

Menurutnya, kehadiran berbagai unsur pemerintahan, legislatif, aparat keamanan dan penegak hukum dalam dialog tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menciptakan suasana damai dan aman.

Pigai menyebutkan, pembahasan juga menyoroti sejumlah wilayah di Papua Tengah, di antaranya Paniai, Deiyai dan Dogiyai, serta Puncak dan Puncak Jaya.

Persiapan Pembentukan Kejaksaan Tinggi

Salah satu agenda yang turut dibahas adalah persiapan pembentukan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Papua Tengah.

Pigai menjelaskan, pembentukan Kejaksaan Tinggi membutuhkan sejumlah persyaratan, salah satunya minimal memiliki empat Kejaksaan Negeri.

Sementara itu, Papua Tengah saat ini baru memiliki dua Kejaksaan Negeri, yakni Timika dan Nabire.

Karena itu, dilakukan pemetaan wilayah untuk pembentukan dua Kejaksaan Negeri tambahan. Paniai, Deiyai dan Dogiyai dipetakan menjadi satu wilayah Kejaksaan Negeri, sedangkan Puncak dan Puncak Jaya diproyeksikan menjadi satu Kejaksaan Negeri.

“Dengan demikian, begitu ada pembentukan dua Kejaksaan Negeri ini menjadi persyaratan untuk bisa pembentukan Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Pigai mengatakan pembahasan tersebut juga menindaklanjuti usulan dari jajaran Kejaksaan Negeri dalam rangka memenuhi kebutuhan kelembagaan penegakan hukum di Papua Tengah.

Data Pengungsi Harus Akurat

Selain keamanan dan kelembagaan Kejaksaan, persoalan pengungsi juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Pigai mengatakan Kementerian HAM telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial, untuk membahas langkah-langkah penanganan pengungsi di Papua.

Menurutnya, pemerintah dapat menyiapkan berbagai bentuk dukungan, seperti pembangunan rumah, penataan permukiman kembali serta pemberian jaminan hidup bagi masyarakat yang akan kembali ke kampung halaman.

Namun, seluruh kebijakan tersebut harus didasarkan pada data pengungsi yang valid dan akurat.

“Kami tadi tekankan, data pengungsi yang akurat itu penting, supaya mereka bisa dikembalikan ke kampung halaman masing-masing, ditata kembali, dibangun rumahnya, diberi jaminan hidupnya,” katanya.

Ia menilai persoalan data menjadi penting karena selama ini terdapat berbagai informasi mengenai jumlah pengungsi yang berbeda-beda dari sejumlah pihak.

Pigai menyebut informasi mengenai jumlah pengungsi pernah disampaikan oleh LSM, gereja maupun pengamat dengan angka yang tidak seragam. Kondisi tersebut membuat pemerintah membutuhkan data yang dapat diverifikasi sebelum menentukan kebijakan.

“Data itu harus disampaikan, data yang valid. Akurasi data itu penting. Kalau tanpa akurasi data, ya tidak bisa,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong pendataan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan masyarakat lokal, pemerintah kampung, desa, kelurahan, pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pigai menegaskan pemerintah pusat memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan, termasuk dalam kondisi bencana dan tanggap darurat. Namun, kebijakan tersebut harus ditopang oleh data yang akurat agar bantuan dan penanganan benar-benar tepat sasaran.

“Negaranya mampu, tapi lagi-lagi semua harus berbasis data,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Pigai kembali menekankan pentingnya kebersamaan seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan kedamaian Papua Tengah, khususnya dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia berharap masyarakat dapat merayakan momentum kemerdekaan dalam suasana aman, damai dan penuh sukacita. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Distrik Amar Siap Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Lomba Dayung dan Pesta Rakyat Digelar Usai Upacara 

16 Agustus 2026 - 14:25 WIB

20260814

Distrik Mimika Barat Jauh Siap Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026 - 14:10 WIB

IMG 20260816 230819

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Mimika Tahun 2026 

16 Agustus 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260816 225354

Bupati Deiyai Kukuhkan 35 Anggota Paskibra, Tegaskan Semangat Disiplin dan Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260816 223558

Semarak HUT RI, Taptu dan Pawai Obor Digelar di Mimika

16 Agustus 2026 - 13:28 WIB

IMG 20260816 222746
Trending di Headline