NABIRE — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, tiba di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Minggu (16/8/2026).
Kedatangan Menteri HAM RI tersebut dalam rangka memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kedatangan Natalius Pigai di Nabire sebelumnya telah disampaikan melalui surat pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Nomor KWH.20.TU.01.01-336 tertanggal 14 Agustus 2026.
Dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat, M. Ikbal Tahalua, disebutkan bahwa Menteri HAM RI direncanakan tiba pada 16 Agustus 2026 di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Kehadiran Menteri HAM RI di Papua Tengah menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperingati momentum kemerdekaan sekaligus memperkuat perhatian terhadap isu-isu hak asasi manusia di Tanah Papua.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelumnya mengundang sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dipusatkan di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Kehadiran Natalius Pigai juga menjadi perhatian karena dirinya merupakan putra Papua yang kini dipercaya memimpin Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Kementerian HAM Papua Barat menyampaikan informasi kedatangan Menteri HAM RI kepada para undangan sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan agenda selama berada di Kabupaten Nabire.
Selain Menteri HAM RI, surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Menteri HAM RI, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI, serta Inspektur Jenderal Kementerian HAM RI.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Tengah diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, serta komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kunjungan Menteri HAM RI di Nabire sekaligus menjadi bagian penting dari komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. (MB)







