Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Cegah Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Mimika Awasi Penerapan Ganjil-Genap Pembelian Biosolar

Etty Welerbadge-check


					Cegah Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Mimika Awasi Penerapan Ganjil-Genap Pembelian Biosolar Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memasuki tahap pengawasan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Senin (10/8/2026).

Tahap pengawasan ini dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat selama sepekan, sejak 1 Agustus 2026. Tim yang diturunkan ke lapangan akan memantau pelaksanaan aturan sekaligus melihat tingkat kepatuhan masyarakat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Mulai hari ini kita lakukan pengawasan. Ada tim yang turun, kemudian kita lihat perkembangannya dan kita evaluasi terus, apakah sesuai atau tidak,” kata Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, mengatakan penerapan ganjil-genap masih berada dalam tahap uji coba. Karena itu, pemerintah akan melihat kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Pengawasan diperlukan untuk melihat sejauh mana aturan dapat diterapkan dan dipatuhi masyarakat.

“Prosedurnya kan begitu, sosialisasi, kemudian pengawasan, kemudian penindakan. Kita lihat perkembangannya karena semua ini masih dalam tahap uji coba,” tambahnya.

Selain mengatur akses kendaraan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU serta mencegah penggunaan Biosolar bersubsidi untuk kepentingan bisnis.

Karena itu, Rettob meminta masyarakat ikut mendukung pelaksanaan kebijakan dengan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan sistem ganjil-genap membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, pengelola SPBU, dan pihak terkait lainnya.

Hasil pemantauan selama masa pengawasan nantinya akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan kebijakan berikutnya. Apabila masih ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Yang penting kita mencoba melakukan penertiban secara baik, supaya orang juga jalan dengan baik, antre di jalanan juga dengan baik. Kita akan lakukan pengawasan dan evaluasi dan melihat perkembangannya,” terangnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sang Merah Putih Terbesar di Indonesia Berkibar di Puncak Gunung Cycloop, Koops TNI Habema : Gegap Gempita Damai Persatuan dari Tanah Cenderawasih

10 Agustus 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260810 WA0165

Semangat Kemerdekaan dari Distrik Amar: Enam Kampung Bersatu dalam Lomba HUT RI ke-81

10 Agustus 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260804 WA0028

4.200 PPPK Digaji APBD Mimika, Johannes Rettob: Jangan Hanya Tuntut Hak, Kerja Harus Serius

10 Agustus 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260810 WA0041

Waket II DPR Papua Tengah: Palang Satgas PKH Bukan Perampasan Tanah Adat, Komunikasi Harus Diperkuat

10 Agustus 2026 - 11:31 WIB

IMG 20260810 WA0051

Semarak HUT RI ke-81, 76 Pebiliar Berebut Gelar Juara Kapolres Cup Mimika

10 Agustus 2026 - 11:04 WIB

IMG 20260810 WA0048
Trending di Headline