Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Cegah Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Mimika Awasi Penerapan Ganjil-Genap Pembelian Biosolar

Etty Welerbadge-check


					Cegah Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Mimika Awasi Penerapan Ganjil-Genap Pembelian Biosolar Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memasuki tahap pengawasan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Senin (10/8/2026).

Tahap pengawasan ini dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat selama sepekan, sejak 1 Agustus 2026. Tim yang diturunkan ke lapangan akan memantau pelaksanaan aturan sekaligus melihat tingkat kepatuhan masyarakat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Mulai hari ini kita lakukan pengawasan. Ada tim yang turun, kemudian kita lihat perkembangannya dan kita evaluasi terus, apakah sesuai atau tidak,” kata Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, mengatakan penerapan ganjil-genap masih berada dalam tahap uji coba. Karena itu, pemerintah akan melihat kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Pengawasan diperlukan untuk melihat sejauh mana aturan dapat diterapkan dan dipatuhi masyarakat.

“Prosedurnya kan begitu, sosialisasi, kemudian pengawasan, kemudian penindakan. Kita lihat perkembangannya karena semua ini masih dalam tahap uji coba,” tambahnya.

Selain mengatur akses kendaraan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU serta mencegah penggunaan Biosolar bersubsidi untuk kepentingan bisnis.

Karena itu, Rettob meminta masyarakat ikut mendukung pelaksanaan kebijakan dengan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan sistem ganjil-genap membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, pengelola SPBU, dan pihak terkait lainnya.

Hasil pemantauan selama masa pengawasan nantinya akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan kebijakan berikutnya. Apabila masih ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Yang penting kita mencoba melakukan penertiban secara baik, supaya orang juga jalan dengan baik, antre di jalanan juga dengan baik. Kita akan lakukan pengawasan dan evaluasi dan melihat perkembangannya,” terangnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline