Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

4.200 PPPK Digaji APBD Mimika, Johannes Rettob: Jangan Hanya Tuntut Hak, Kerja Harus Serius

Etty Welerbadge-check


					4.200 PPPK Digaji APBD Mimika, Johannes Rettob: Jangan Hanya Tuntut Hak, Kerja Harus Serius Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika setiap bulan harus menanggung beban gaji sekitar 4.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah besarnya belanja pegawai, Bupati Mimika Johannes Rettob mengingatkan seluruh PPPK agar tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Johannes mengatakan, persoalan pembayaran gaji PPPK saat ini menjadi tantangan di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa daerah disebut mulai kesulitan membiayai gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga memicu aksi protes dan demonstrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh PPPK di Mimika. Dengan APBD sekitar Rp5,6 triliun, Pemkab Mimika hingga kini masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji ribuan PPPK setiap bulan.

“Kamu harus bersyukur karena kita di Mimika masih mampu membayar gaji. Di daerah lain, hampir di beberapa daerah, kamu lihat di media, PPPK demo di mana-mana karena tidak digaji. Jadi kamu catat, kerja dengan baik semuanya,” tegas Johannes saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pemkab Mimika, Senin (10/8/2026).

Karena itu, Johannes meminta 4.200 PPPK tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah. Kemampuan daerah dalam membayar gaji, kata dia, harus diimbangi dengan kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Ia menegaskan, PPPK bukan sekadar pegawai yang menerima gaji dari APBD. Status tersebut juga melekat dengan tanggung jawab, disiplin, serta kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan kepegawaian.

“PPPK punya hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai negeri. Aturan kepegawaiannya juga sama. Yang membedakan hanya SK PPPK diperpanjang setiap lima tahun,” jelasnya.

Johannes mengatakan, masa berlaku perjanjian kerja tersebut bukan berarti PPPK bebas dari evaluasi selama menjalankan tugas. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan pegawai secara berkala.

Ia bahkan menyoroti adanya kecenderungan sebagian pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer justru mengalami penurunan disiplin setelah diangkat menjadi PPPK.

“Mereka punya SK per lima tahun, jadi kita evaluasi setiap tahun. Kalau ternyata ada aturan-aturan kepegawaian yang dilanggar, mereka bisa ditindak,” tegasnya.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengangkatan menjadi PPPK bukanlah jaminan untuk bekerja tanpa evaluasi. Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menilai kinerja dan menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan apabila pegawai terbukti melanggar disiplin maupun aturan kepegawaian.

Johannes berharap seluruh PPPK di Mimika memahami bahwa gaji yang diterima setiap bulan bersumber dari kemampuan keuangan daerah yang juga harus digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Hak harus diterima, tetapi kewajiban juga harus dijalankan. Karena itu saya minta semua bekerja dengan baik dan serius,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambulans Agimuga Rusak, Dinkes Mimika Siapkan Kendaraan Baru

11 September 2026 - 06:47 WIB

IMG 20260911 WA0000

Prokopim Mimika Sukses Gelar Rakor Protokol 2026, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Pemerintah

11 September 2026 - 06:42 WIB

20260908

BULD DPD RI Dorong Perda di Daerah Lebih Responsif dan Berpihak pada Masyarakat

10 September 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260910 WA0033

Pesan Gubernur Meki Nawipa untuk Masyarakat: “Saya Tidak Kasih Uang, tetapi Saya Kasih Program”

10 September 2026 - 13:33 WIB

WhatsApp Image 2026 09 07 at 15.52.30

Pimpinan II DPRP Papua Tengah Apresiasi Kunker Wagub Deinas Geley ke Paniai

10 September 2026 - 12:56 WIB

IMG 20260910 WA0030
Trending di Headline