Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

4.200 PPPK Digaji APBD Mimika, Johannes Rettob: Jangan Hanya Tuntut Hak, Kerja Harus Serius

Etty Welerbadge-check


					4.200 PPPK Digaji APBD Mimika, Johannes Rettob: Jangan Hanya Tuntut Hak, Kerja Harus Serius Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika setiap bulan harus menanggung beban gaji sekitar 4.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah besarnya belanja pegawai, Bupati Mimika Johannes Rettob mengingatkan seluruh PPPK agar tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Johannes mengatakan, persoalan pembayaran gaji PPPK saat ini menjadi tantangan di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa daerah disebut mulai kesulitan membiayai gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga memicu aksi protes dan demonstrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh PPPK di Mimika. Dengan APBD sekitar Rp5,6 triliun, Pemkab Mimika hingga kini masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji ribuan PPPK setiap bulan.

“Kamu harus bersyukur karena kita di Mimika masih mampu membayar gaji. Di daerah lain, hampir di beberapa daerah, kamu lihat di media, PPPK demo di mana-mana karena tidak digaji. Jadi kamu catat, kerja dengan baik semuanya,” tegas Johannes saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pemkab Mimika, Senin (10/8/2026).

Karena itu, Johannes meminta 4.200 PPPK tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah. Kemampuan daerah dalam membayar gaji, kata dia, harus diimbangi dengan kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Ia menegaskan, PPPK bukan sekadar pegawai yang menerima gaji dari APBD. Status tersebut juga melekat dengan tanggung jawab, disiplin, serta kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan kepegawaian.

“PPPK punya hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai negeri. Aturan kepegawaiannya juga sama. Yang membedakan hanya SK PPPK diperpanjang setiap lima tahun,” jelasnya.

Johannes mengatakan, masa berlaku perjanjian kerja tersebut bukan berarti PPPK bebas dari evaluasi selama menjalankan tugas. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan pegawai secara berkala.

Ia bahkan menyoroti adanya kecenderungan sebagian pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer justru mengalami penurunan disiplin setelah diangkat menjadi PPPK.

“Mereka punya SK per lima tahun, jadi kita evaluasi setiap tahun. Kalau ternyata ada aturan-aturan kepegawaian yang dilanggar, mereka bisa ditindak,” tegasnya.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengangkatan menjadi PPPK bukanlah jaminan untuk bekerja tanpa evaluasi. Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menilai kinerja dan menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan apabila pegawai terbukti melanggar disiplin maupun aturan kepegawaian.

Johannes berharap seluruh PPPK di Mimika memahami bahwa gaji yang diterima setiap bulan bersumber dari kemampuan keuangan daerah yang juga harus digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Hak harus diterima, tetapi kewajiban juga harus dijalankan. Karena itu saya minta semua bekerja dengan baik dan serius,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sang Merah Putih Terbesar di Indonesia Berkibar di Puncak Gunung Cycloop, Koops TNI Habema : Gegap Gempita Damai Persatuan dari Tanah Cenderawasih

10 Agustus 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260810 WA0165

Cegah Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Mimika Awasi Penerapan Ganjil-Genap Pembelian Biosolar

10 Agustus 2026 - 12:36 WIB

IMG 20260810 WA0041

Semangat Kemerdekaan dari Distrik Amar: Enam Kampung Bersatu dalam Lomba HUT RI ke-81

10 Agustus 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260804 WA0028

Waket II DPR Papua Tengah: Palang Satgas PKH Bukan Perampasan Tanah Adat, Komunikasi Harus Diperkuat

10 Agustus 2026 - 11:31 WIB

IMG 20260810 WA0051

Semarak HUT RI ke-81, 76 Pebiliar Berebut Gelar Juara Kapolres Cup Mimika

10 Agustus 2026 - 11:04 WIB

IMG 20260810 WA0048
Trending di Headline