TIMIKA — Tim gabungan kepolisian melakukan upaya penegakan hukum terhadap seorang pria berinisial GW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).
Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media (9/8/2026)paya tersebut dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan GW melalui penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi di lapangan.
GW diketahui masuk dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan tindakan terhadap GW dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan di sekitar lokasi.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi di lapangan ini jurang dan bukit, serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, dalam tindakan tersebut GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, GW disebut mendapat pertolongan dari anggota kelompoknya.
Personel kemudian melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh aparat, GW selanjutnya dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan.
Berdasarkan catatan kepolisian, GW diduga terlibat dalam penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, pada 2017.
Peristiwa tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/55/XI/2017/SEK.TEMBAGAPURA tertanggal 14 November 2017. Dalam kejadian itu, seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.
GW juga tercatat dalam perkara penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada 2020.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/39/III/2020/RES.MIMIKA tertanggal 30 Maret 2020. Dalam kejadian itu, warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57), meninggal dunia. Dua karyawan lainnya juga dilaporkan mengalami luka.
Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan tindakan terhadap GW merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap orang yang telah masuk dalam DPO.
“Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian,” ujar Faizal.
Ia menegaskan, penentuan sasaran penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian.
“Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait perkembangan situasi di Tembagapura.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” ujar Adarma.
Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, serta pengembangan penyelidikan terkait keberadaan GW dan situasi keamanan di wilayah Tembagapura.(IT)






