Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

Etty Welerbadge-check


					Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika Perbesar

TIMIKA — Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika mengamankan seorang anak berusia 14 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Anak tersebut diamankan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 17.55 WIT di Jalan Bougenville, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

IMG 20260809 WA0164

 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi PA 4701 HH.

“Setelah menerima laporan, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan dan hunting terhadap terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bougenville,” kata Hempy dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026) malam.

Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor milik warga berinisial R.O.W (41) dipinjam oleh temannya untuk mengambil pakaian di sebuah londri di Jalan Leo Mamiri, Timika.

Setibanya di lokasi, sepeda motor diparkir. Teman pemilik kendaraan kemudian masuk ke dalam rumah londri.

Beberapa saat kemudian, saat keluar dari rumah, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

Upaya pencarian yang dilakukan korban dan pemilik kendaraan tidak membuahkan hasil. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin Bripka Ali Sanda melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Gorong-gorong, Kompleks Muara, Timika.

Sekitar pukul 18.48 WIT, polisi bersama anak tersebut mendatangi rumah yang dimaksud. Namun, sepeda motor tersebut sedang digunakan oleh anggota keluarga anak tersebut untuk bekerja di kawasan Jalan Trans Nabire-Timika.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kendaraan tersebut diserahkan setelah kembali.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIT, pihak keluarga menyerahkan satu unit sepeda motor kepada polisi di Kantor Polres Mimika.

Dalam pemeriksaan awal, anak tersebut juga mengaku telah menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam kepada seorang perempuan berinisial I.B. Motor tersebut disebut dijual dengan harga Rp 800.000.

Hempy mengatakan, anak tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Mimika.

Karena masih berusia 14 tahun, penanganan terhadap anak tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

“Yang bersangkutan masih di bawah umur sehingga proses pemeriksaan dan penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dalam proses hukum,” ujar Hempy.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan di Pintu Masuk FBLB, Polisi Kantongi Sejumlah Barang Bukti

10 Agustus 2026 - 04:16 WIB

IMG 20260810 WA0067

Polres Mimika Musnahkan 32,37 Gram Sabu, Selamatkan 256 Jiwa

10 Agustus 2026 - 03:14 WIB

IMG 20260810 WA0056

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba

10 Agustus 2026 - 01:14 WIB

IMG 20260809 WA0132

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172
Trending di Headline