Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

Etty Welerbadge-check


					Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika Perbesar

TIMIKA — Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika mengamankan seorang anak berusia 14 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Anak tersebut diamankan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 17.55 WIT di Jalan Bougenville, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

IMG 20260809 WA0164

 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi PA 4701 HH.

“Setelah menerima laporan, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan dan hunting terhadap terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bougenville,” kata Hempy dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026) malam.

Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor milik warga berinisial R.O.W (41) dipinjam oleh temannya untuk mengambil pakaian di sebuah londri di Jalan Leo Mamiri, Timika.

Setibanya di lokasi, sepeda motor diparkir. Teman pemilik kendaraan kemudian masuk ke dalam rumah londri.

Beberapa saat kemudian, saat keluar dari rumah, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

Upaya pencarian yang dilakukan korban dan pemilik kendaraan tidak membuahkan hasil. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin Bripka Ali Sanda melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Gorong-gorong, Kompleks Muara, Timika.

Sekitar pukul 18.48 WIT, polisi bersama anak tersebut mendatangi rumah yang dimaksud. Namun, sepeda motor tersebut sedang digunakan oleh anggota keluarga anak tersebut untuk bekerja di kawasan Jalan Trans Nabire-Timika.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kendaraan tersebut diserahkan setelah kembali.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIT, pihak keluarga menyerahkan satu unit sepeda motor kepada polisi di Kantor Polres Mimika.

Dalam pemeriksaan awal, anak tersebut juga mengaku telah menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam kepada seorang perempuan berinisial I.B. Motor tersebut disebut dijual dengan harga Rp 800.000.

Hempy mengatakan, anak tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Mimika.

Karena masih berusia 14 tahun, penanganan terhadap anak tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

“Yang bersangkutan masih di bawah umur sehingga proses pemeriksaan dan penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dalam proses hukum,” ujar Hempy.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Tawuran Anak-anak, Polisi Amankan Meriam Spiritus di Komplek Nawaripi Dalam

19 Oktober 2026 - 09:01 WIB

IMG 20261019 WA0028

DPMPTSP Mimika Bahas Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Strategi Investasi 2026

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

IMG 20261019 160308

Jadi Tuan Rumah Konferensi Kota Toleransi Ke-II Tingkat Nasional, Wabup Emanuel Kemong Minta Panitia Aktif dan Bertanggung Jawab 

19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

IMG 20261019 WA0020

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Pesan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026 - 06:50 WIB

IMG 20261019 154245

Meki Nawipa Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran Papua Tengah

19 Oktober 2026 - 06:19 WIB

IMG 20261019 WA0010
Trending di Headline