Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Tokoh Kamoro Desak Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DTPHP

Etty Welerbadge-check


					Tokoh Kamoro Desak Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DTPHP Perbesar

TIMIKA – Tokoh masyarakat Suku Kamoro, Marianus Maknaipeku, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Belanja Pembukaan Lahan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Desakan tersebut disampaikan Marianus karena hingga kini proses penyidikan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, meski penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

“Kalau memang sudah masuk tahap penyidikan, jangan hanya menyampaikan bahwa tersangka akan segera ditetapkan. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” kata Marianus kepada wartawan, Rabu (5/8/2026) malam.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Ia menegaskan, apabila penyidik menemukan adanya keterlibatan pejabat maupun pihak lain dalam dugaan penyimpangan anggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada pejabat yang terlibat, harus bertanggung jawab. Jangan sampai muncul kesan kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Marianus juga berharap Kejari Mimika memprioritaskan penyelesaian perkara tersebut hingga tuntas. Menurutnya, masyarakat ingin melihat penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan perkara kecil maupun perkara yang melibatkan anggaran besar.

“Kasus-kasus kecil bisa cepat diproses hingga ke pengadilan. Jangan sampai kasus yang lebih besar justru berlarut-larut. Kejaksaan harus menunjukkan ketegasan,” katanya.

Ia berharap penyidik segera menuntaskan proses penyidikan dan menetapkan tersangka apabila telah memenuhi sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Sebelumnya, Kejari Mimika mengungkapkan bahwa penyidikan dugaan korupsi kegiatan Belanja Pembukaan Lahan Perkebunan seluas 150 hektare yang bersumber dari APBD/DPA DTPHP Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 masih terus berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa 39 saksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sisanya berasal dari kelompok tani, konsultan pengawas, Kelompok Kerja (Pokja), perencana, penyedia, serta pihak Inspektorat Kabupaten Mimika.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan total 39 orang saksi yang telah diperiksa,” ujar Dhendy.

Kejari Mimika memastikan penyidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline