TIMIKA – DPRK Mimika mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut difokuskan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menegaskan pembahasan kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“LKPJ dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan instrumen akuntabilitas publik yang sangat penting untuk melihat sejauh mana target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah direalisasikan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat Mimika,” ujar
Primus saat membuka Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan DPRK bukan untuk mencari kelemahan pemerintah daerah, melainkan sebagai upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin baik.
“Evaluasi ini bukan semata-mata mencari kekurangan, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Primus juga meminta seluruh alat kelengkapan dewan, komisi, dan panitia khusus mencermati dokumen LKPJ dan pertanggungjawaban APBD secara menyeluruh melalui koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap pembahasan tersebut menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan penyampaian LKPJ dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Ia mengakui sepanjang 2025 pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari masa transisi kepemimpinan, penyesuaian terhadap regulasi nasional, hingga perlambatan realisasi belanja modal, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika berhasil mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga 115,89 persen berkat optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
Emanuel menjelaskan pemerintah tetap mempertahankan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua melalui pemanfaatan dana otonomi khusus.
Selain itu, sejumlah capaian yang diraih sepanjang 2025, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta berbagai penghargaan di tingkat provinsi dan nasional, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Cr1)






