Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Bupati Deiyai Pastikan Honor Pendidikan dan Kesehatan Dibayar Melalui Rekening

Etty Welerbadge-check


					Bupati Deiyai Pastikan Honor Pendidikan dan Kesehatan Dibayar Melalui Rekening Perbesar

DEIYAI – Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST memastikan pembayaran honor bagi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Deiyai akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran hak para tenaga honorer.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan ASN, CPNS, THK-II, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati mengatakan pembayaran honor akan direalisasikan setelah sidang perubahan anggaran selesai dilaksanakan.

“Honor bidang pendidikan dan kesehatan saya pastikan dibayarkan setelah sidang perubahan anggaran,” tegas Melkianus Mote.

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran melalui rekening dipilih agar proses penyaluran honor lebih tertib, mudah diawasi, dan menghindari berbagai persoalan yang pernah terjadi pada sistem pembayaran secara manual.

“Pembayaran dilakukan melalui rekening agar lebih transparan. Dulu dilakukan secara manual sehingga kurang transparan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar pembayaran gaji maupun honor dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang masih berlaku. Ia melarang keras adanya praktik mengganti nama penerima atau mengubah SK saat proses pembayaran berlangsung.

“Jangan coba-coba mengganti SK orang lain saat pembayaran gaji. Bayarkan sesuai SK yang berlaku. Kalau ditemukan pelanggaran, uang tersebut harus dikembalikan,” tegasnya.

Melkianus Mote juga menyoroti adanya ASN atau tenaga yang menerima honor di lebih dari satu instansi. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh terus terjadi karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Terkait penerimaan honor di dua atau lebih tempat, saya tegaskan agar memilih salah satu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap sistem pembayaran non-tunai melalui rekening dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap tenaga pendidikan dan kesehatan menerima haknya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan dan Keamanan Menyambut HUT RI ke-81

27 Juli 2026 - 11:54 WIB

IMG 20260727 WA0168

Warga Kapiraya Serahkan Senjata Api Rakitan, Polres Mimika Apresiasi Partisipasi Masyarakat

27 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260727 WA0146

DPO Kasus Narkoba Dibekuk di Homestay Timika, Polisi Sita 38 Paket Sabu Siap Edar

27 Juli 2026 - 11:35 WIB

IMG 20260727 WA0144

Long Boat Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

27 Juli 2026 - 11:31 WIB

IMG 20260727 WA0145

Bupati Serahkan Simbolis SK 53 Guru Kontrak Provinsi, Minta Tingkatkan Mutu Pendidikan di Deiyai

27 Juli 2026 - 11:27 WIB

IMG 20260727 WA0121
Trending di Headline