Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Bupati Deiyai Minta Persoalan Dana Desa Diselesaikan Melalui Mekanisme Resmi

Etty Welerbadge-check


					Bupati Deiyai Minta Persoalan Dana Desa Diselesaikan Melalui Mekanisme Resmi Perbesar

DEIYAI – Pemerintah Kabupaten Deiyai menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa harus diselesaikan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., saat menerima aspirasi masyarakat dan perangkat kampung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah sejumlah masyarakat dari beberapa kampung menyampaikan berbagai keluhan terkait penggunaan Dana Desa. Selain menyoroti transparansi pengelolaan anggaran, warga juga meminta adanya evaluasi terhadap kepala kampung yang dinilai belum menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat.

IMG 20260727 WA0115

Bupati didampingi Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, Ketua I DPRK Deiyai Linus Koto, Ketua II DPRK Deiyai Dames Pekei, serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai Mesak Pakage, S.Sos.

Dalam dialog tersebut, masyarakat Kampung Peku menjadi salah satu pihak yang menyampaikan aspirasi. Perwakilan masyarakat, Akulian Gobai, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa serta meningkatkan keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui secara jelas pemanfaatan anggaran di kampung.

Menanggapi hal itu, Kepala Kampung Peku menjelaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai program yang direncanakan dan disertai dokumen pertanggungjawaban. Ia mengakui komunikasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menyebutkan anggaran telah digunakan untuk mendukung pelayanan gereja, kegiatan pendidikan, pembayaran hak aparat kampung dan ketua RT. Sementara kegiatan Posyandu belum berjalan karena belum aktif.

IMG 20260727 WA0116

Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, meminta masyarakat maupun pemerintah kampung menghormati prosedur yang berlaku dalam menyelesaikan setiap persoalan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, penyelesaiannya harus melalui pemeriksaan sesuai aturan sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa tuntutan pergantian kepala kampung tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Namun laporan tersebut harus dibuat secara resmi dan disertai bukti pendukung agar dapat diproses oleh Inspektorat.

“Laporan masyarakat akan diperiksa dan dibandingkan dengan laporan pertanggungjawaban pemerintah kampung. Jika terbukti ada penyalahgunaan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Ia juga memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat sehingga proses pemeriksaan dapat segera dilakukan.

Ketua I DPRK Deiyai, Linus Koto, menyampaikan bahwa DPRK mendukung penyelesaian persoalan secara objektif dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, keputusan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa harus mengacu pada hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, sementara seluruh pihak sepakat bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui dialog itu, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap hubungan antara pemerintah kampung dan masyarakat semakin baik serta setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur yang benar, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline