TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika bergerak cepat menangani kasus dugaan begal yang disertai aksi pengeroyokan di Jalan Cenderawasih, Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini sempat memicu aksi spontan dari keluarga korban yang melakukan pemalangan Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel 66, sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap para pelaku. Dalam aksi tersebut, keluarga korban juga membakar ban bekas dan kardus di badan jalan sehingga arus lalu lintas sempat terganggu.

Penanganan situasi dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa, S.I.K., M.H., bersama personel yang turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga korban.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIT saat korban berinisial DK bersama istri dan anaknya berada di Jalan Cenderawasih SP 2. Saat itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam diduga merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban.
Korban kemudian berupaya mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, setibanya di depan Hotel 66, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang tidak dikenal. Selain mengalami pengeroyokan, korban juga kehilangan noken dan telepon genggam miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian dahi dan telapak kaki kiri sehingga harus dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan. Aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops bersama personel Perintis Presisi dan Polsek Mimika Baru segera melakukan pengamanan serta berkoordinasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.

Saat berada di lokasi, Kapolres Mimika menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah pelaku diperkirakan enam orang. Hingga kini, lima terduga pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.
Kapolres juga menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami kasus tersebut karena terdapat perbedaan keterangan antara korban dan para terduga pelaku.
“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui kejadian yang sebenarnya. Kami bekerja secepat mungkin untuk mengungkap fakta dalam kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum karena proses hukum sedang berjalan,” ujar Kapolres.
Setelah situasi di lokasi kembali kondusif, personel kepolisian mengantar keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi proses penanganan medis terhadap korban.
Polres Mimika memastikan proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, motif, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus dugaan begal dan pengeroyokan tersebut. (IT)






