Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

DPM PTSP Mimika Sosialisasikan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang OSS Berbasis Risiko

Etty Welerbadge-check


					DPM PTSP Mimika Sosialisasikan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang OSS Berbasis Risiko Perbesar

TIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS).

Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (12/6/2026). Hadir dalam kegiatan ini narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian ATR/BPN RI.

Adapun kegiatan ini merupakan peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021. Di mana sosialisasi berdampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan perizinan serta mendukung percepatan pembangunan dan investasi di daerah.

Mewakili Pemda Mimika, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Santy Sondang, menyampaikan pemberlakuan PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelayanan perizinan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Perubahan regulasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menegaskan sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah teknis maupun pelaku usaha, dapat memahami mekanisme baru, kewajiban, serta tata cara implementasi OSS sesuai ketentuan terbaru

“Kami berharap proses perizinan menjadi semakin efektif, efisien, dan terintegrasi tanpa mengurangi aspek pengawasan. Pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan menjadi kunci keberhasilan pelayanan perizinan yang akuntabel dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapat penjelasan dari kementerian terkait kendala teknis yang dialami sejak Desember 2025.

“Sejak bulan Desember lalu hingga saat ini, aplikasi OSS sering terkendala. Pegawai kami kesulitan karena pekerjaan pemerintah masih terkena dampak di OSS, harus ada pembaruan. Semoga minggu depan aplikasi OSS sudah lancar kembali,” jelas Marselino.

Ia menambahkan bahwa biasanya menjelang pukul 10.00–11.00 WIT, sistem mulai melambat. Akibatnya, DPM PTSP kerap menerima keluhan warga karena keterlambatan pelayanan.

Keterlambatan tersebut berasal dari pusat, sehingga pihaknya perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan belum dapat berjalan secara optimal.

“Untuk mengantisipasinya, kami akan membuat pemberitahuan tertulis dan disampaikan secara umum, agar masyarakat yang mengurus perizinan bisa datang pada⁵⁵⁵ jam tertentu,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi Kemburu Berdarah: Kematian Bocah Aliko Walia dan Nestapa Anak Korban Operasi Militer di Puncak Resmi Diadukan ke KPAI Indonesia

12 Juni 2026 - 14:35 WIB

IMG 20260612 WA0023

Tragedi ‘Kemburu Berdarah’: Satgas Habema Diduga Bantai Perempuan dan Anak, Koalisi Sipil Mengadu ke PGI

12 Juni 2026 - 14:28 WIB

IMG 20260612 WA0026

Polsek Tembagapura Sulap Honai Jadi Kelas Demi Bebaskan Anak-Anak Pedalaman Mimika Dari Buta Aksara

12 Juni 2026 - 14:18 WIB

IMG 20260612 WA0020

Modus Lewat Kargo Udara, Penyelundupan Miras ke Ilaga Digagalkan di Bandara Mozes Kilangin

12 Juni 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260612 WA0018

Perkuat Layanan Kesehatan, Dinas Sosial Mimika Salurkan Layanan Kesehatan Dasar di Kwamki

11 Juni 2026 - 10:39 WIB

IMG 20260611 WA0117
Trending di Headline