TIMIKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi sekaligus penertiban terhadap pedagang kaki lima yang lapaknya memakan badan jalan dan berjualan di atas trotoar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, dengan fokus utama di Jalan Budi Utomo, Jalan Hasanudin, dan Jalan Yos Sudarso.

Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan kepada wartawan usai kegiatan di Jalan Budi Utomo, Selasa (9/6/2026), bahwa penertiban ini merupakan tugas pokok instansinya dan didasari penegasan langsung dari Bupati Mimika.
“Selama dua hari ini kami turun langsung bersosialisasi kepada para pedagang dan pemilik lapak. Kami himbau agar mereka secara sukarela membongkar bagian bangunan yang melebihi batas ketentuan, sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas,” ujarnya.
Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas respon positif yang ditunjukkan pedagang.
“Syukur karena terlihat kesadaran yang baik dari mereka. Saat kami kembali meninjau lokasi, sebagian besar sudah membongkar sendiri bagian tambahan lapak yang melanggar aturan,” tambahnya.
Yulius juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama yang diberikan. Ke depannya, pihaknya akan terus berkeliling ke berbagai titik di Kota Timika untuk meninjau dan menertibkan bangunan serta kios yang didirikan secara sembarangan.

Secara khusus, bagi pedagang yang menggunakan trotoar, ditetapkan ketentuan bahwa : “Mereka harus mundur sekitar dua meter dari tepi jalan. Hal ini agar trotoar dapat berfungsi kembali dengan aman dan nyaman bagi pejalan kaki,” tegasnya.
Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi dan penertiban ini dilakukan secara mandiri oleh jajaran Satpol PP Mimika tanpa melibatkan instansi lain. Namun dalam waktu depan akan sosialisasi dan penertiban akan dilanjutkan dengan penindakan yang melibatkan beberapa pihak termasuk keamanan.

Satpol PP memulai penertiban disepanjang jalan Budi Utomo. Pantauan dilapangan, ada pemilik lapak yang menerima sosialisasi ada yang masih nakal. Sehingga terlihat beberapa gerobak jualan terpaksa dibalik/dibongkar oleh petugas. Pembongkaran ini juga dilakukan karena bukan baru sekali ditertibkan tapi sudah berulang kali tapi tidak ada perubahan.
Sementara itu saat petugas Satpol PP mendatangi lapak yang berada didepan Kantor unit kwamki dan depan SMPN2, pedagang telah membongkar sendiri lapaknya yang ditambah.

Salah satu pemilik lapak pakaian didepan Bank BRI Unit Kwamki, bahkan menyampaikan terimakasih kepada Satpol PP yang dalam penertiban kali ini mengedepankan tindakan yang sopan dan menyampaikan aturan dengan baik. Menurutnya penertiban ini kata-kata dan tindakan Satpol PP sangat sopan dan lembut. Tidak langsung marah-marah ataupun membongkar paksa.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penertiban tersebut, Satpol PP Mimika bergerak secara mandiri tanpa melibatkan instansi lain. Petugas akan terus melakukan pengawasan secara bertahap guna menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di wilayah Kota Timika. (Etty)








