TIMIKA (Jayapura) – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi sukses menciduk seorang pria berinisial YK (52).
Pria paruh baya ini diduga kuat berperan sebagai aktor penting atau perantara dalam jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.
Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, penangkapan krusial ini terjadi pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, setelah aparat mengendus keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo S.I.K., M.T, menjelaskan bahwa penangkapan YK merupakan hasil pengembangan besar dari penyidikan jaringan pemasok senjata ke wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Berdasarkan hasil penyidikan, jejak kriminal YK terendus sejak awal tahun, yakni di bulan Maret 2026 YK menerima satu pucuk senjata api dan amunisi dari seorang pria berinisial B di kediamannya, kawasan Argapura, Kota Jayapura.
Senjata tersebut kemudian disalurkan kepada pihak lain untuk ditransaksikan dengan kelompok bersenjata pimpinan Simeon Payage.
”Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana, maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang memicu kekerasan,” tegasnya.
Ditambahkannya bahwa dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan.

Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut.
Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kemudian ditambahkan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum bahwa penyidik masih terus mendalami peran tersangka YK dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi tersebut.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu petugas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
Petugas juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (IT)








