Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Memanfaatkan Korban Laka Lantas, Komplotan Curanmor dan Curat di Jayapura Digulung Tim URC Jatanras Polda Papua

Etty Welerbadge-check


					Memanfaatkan Korban Laka Lantas, Komplotan Curanmor dan Curat di Jayapura Digulung Tim URC Jatanras Polda Papua Perbesar

TIMIKA (Jayapura) — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Berdasarkan keterangan yang diberkan kepada awak media, penangkapan ini dilakukan di kawasan Pasar Inpres Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Sabtu (06/06/2026) kemarin.

Operasi senyap yang berujung penangkapan tanpa perlawanan tersebut langsung dikembangkan oleh petugas di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, modus yang digunakan pelaku curanmor tergolong sangat tega. Peristiwa bermula saat kendaraan milik korban yang dibawa oleh rekannya mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Ring Road, Jayapura Selatan.

Saat korban dalam kondisi tidak berdaya pasca kecelakaan, pelaku diduga memanfaatkan situasi pelik tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

Tidak hanya menyasar kendaraan bermotor, pelaku yang sama juga teridentifikasi melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di tempat ibadah. Pelaku diketahui membobol Gereja Bethani Dok IX dengan cara merusak grendel pintu.

Dari lokasi tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang inventaris gereja seperti speaker aktif merek Bayern, laptop, dan telepon genggam. Aksi penjarahan ini ditaksir mengakibatkan pihak gereja mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya untuk menekan angka kejahatan konvensional dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Papua tetap kondusif.

“Operasi Sikat Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga pemulihan barang bukti serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya,”Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” sambung Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162

MPLS SMK Negeri 2 Nabire, Dinas Pendidikan Ingatkan Bahaya Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial

14 Juli 2026 - 11:51 WIB

IMG 20260714 WA0156

MPLS SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire Resmi Dibuka, 480 Siswa Baru Siap Tempuh Pendidikan Vokasi

14 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260714 WA0155

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136
Trending di Headline