TIMIKA (Intan Jaya) – Aparat keamanan kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas di tanah Papua. Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 sukses mengamankan seorang pria berinisial EK (18), yang diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya di bawah pimpinan Apen Kobogau.
Penangkapan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) kemarin sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel sedang melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga kota Sugapa. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum intensif.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo pada Minggu (31/5/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah krusial dalam memutus rantai teror di Papua Tengah.
”Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah satu orang yang diduga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya. Setiap informasi akan didalami secara profesional, terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Irjen Pol. Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, EK masih berada dalam pemeriksaan ketat oleh tim penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz untuk mengungkap jaringan KKB lebih mendalam.
Meski baru berusia 18 tahun, hasil penyidikan awal menunjukkan bahwa EK diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan dan gangguan keamanan fatal di Kabupaten Intan Jaya sejak tahun 2021 hingga awal 2026.
Berikut adalah daftar aksi teror yang diduga melibatkan EK: 29 Oktober 2021: Pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air di area bandara.
Tahun 2021: Pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya. Kemudian di tanggal 22 Februari tahun 2025 terlibat penembakan terhadap pos pantau tindak tower.
Sementara 25 Juni 2025: Penembakan terhadap Joni Hendra (korban meninggal dunia), sesuai dengan laporan polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah. Dan tanggal
31 Januari 2026,terlibat aksi penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar area Bandara Bilorai. (IT)







