Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar 

Etty Welerbadge-check


					Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar  Perbesar

TIMIKA – Komitmen pihak keamanan untuk memberantas miras lokal tanpa ijin edar masuk ke Timika melalui jalur laut terus dilakukan.

Terbukti pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Personil Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya dan Sat Pol PP Mimika serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako kembali mengamankan miras lokal tanpa pemilik di pelabuhan Pomako.

Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan miras lokal tanpa ijin edar itu diamankan saat personel melakukan pengamanan saat kedatangan KM Sirmau, sekaligus razia terhadap barang bawaan penumpang.

“Kapal masuk kemarin sekitar pukul 18.00 WIT. Miras yang diamankan sebanyak 99, 2 liter tanpa pemilik. Pemiliknya sudah menjadi kebiasaan lebih memilih meninggalkan barangnya ketika melihat petugas sedang melakukan rasia,” katanya.

Ditegaskan Iptu Hempy bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya miras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.

“Untuk saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” tegasnya.

Dengan masih ditemukan miras tanpa ijin edar masuk melalui jalur laut, kata Kapolsek bahwa

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.

“Ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras di kabupaten Mimika,” katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Tim Jibom Diterjunkan

4 Juni 2026 - 07:38 WIB

IMG 20260604 WA0150

Atasi Maraknya Begal di Timika, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal

4 Juni 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260604 WA0143

Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu

4 Juni 2026 - 07:26 WIB

IMG 20260604 WA0143

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Seberat 200 Gram Lebih, Polres Mimima Musnahkan BB 

4 Juni 2026 - 07:20 WIB

IMG 20260604 WA0129

Tinjau KIPP Papua Tengah, Pemerintah Pusat Puji Kemajuan Infrastruktur Pemerintahan

4 Juni 2026 - 07:03 WIB

IMG 20260604 WA0045
Trending di Headline