Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar 

Etty Welerbadge-check


					Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar  Perbesar

TIMIKA – Komitmen pihak keamanan untuk memberantas miras lokal tanpa ijin edar masuk ke Timika melalui jalur laut terus dilakukan.

Terbukti pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Personil Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya dan Sat Pol PP Mimika serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako kembali mengamankan miras lokal tanpa pemilik di pelabuhan Pomako.

Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan miras lokal tanpa ijin edar itu diamankan saat personel melakukan pengamanan saat kedatangan KM Sirmau, sekaligus razia terhadap barang bawaan penumpang.

“Kapal masuk kemarin sekitar pukul 18.00 WIT. Miras yang diamankan sebanyak 99, 2 liter tanpa pemilik. Pemiliknya sudah menjadi kebiasaan lebih memilih meninggalkan barangnya ketika melihat petugas sedang melakukan rasia,” katanya.

Ditegaskan Iptu Hempy bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya miras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.

“Untuk saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” tegasnya.

Dengan masih ditemukan miras tanpa ijin edar masuk melalui jalur laut, kata Kapolsek bahwa

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.

“Ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras di kabupaten Mimika,” katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline