Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar 

Etty Welerbadge-check


					Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar  Perbesar

TIMIKA – Komitmen pihak keamanan untuk memberantas miras lokal tanpa ijin edar masuk ke Timika melalui jalur laut terus dilakukan.

Terbukti pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Personil Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya dan Sat Pol PP Mimika serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako kembali mengamankan miras lokal tanpa pemilik di pelabuhan Pomako.

Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan miras lokal tanpa ijin edar itu diamankan saat personel melakukan pengamanan saat kedatangan KM Sirmau, sekaligus razia terhadap barang bawaan penumpang.

“Kapal masuk kemarin sekitar pukul 18.00 WIT. Miras yang diamankan sebanyak 99, 2 liter tanpa pemilik. Pemiliknya sudah menjadi kebiasaan lebih memilih meninggalkan barangnya ketika melihat petugas sedang melakukan rasia,” katanya.

Ditegaskan Iptu Hempy bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya miras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.

“Untuk saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” tegasnya.

Dengan masih ditemukan miras tanpa ijin edar masuk melalui jalur laut, kata Kapolsek bahwa

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.

“Ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras di kabupaten Mimika,” katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

19 April 2026 - 12:25 WIB

IMG 20260419 WA0000

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

19 April 2026 - 12:17 WIB

IMG 20260418 WA0016

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061
Trending di Headline