TIMIKA – Upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi melalui kapal penumpang masih marak terjadi di pelabuhan Pomako. Pada Senin (06/04/2026) personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama petugas KPLP Syahbandar dalam kegiatan pengamanan dan razia kedatangan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32 di Dermaga Pelabuhan Pomako, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 206 liter miras lokal jenis sopi.

Sementara untuk pemiliknya sudah menjadi kebiasaan lebih memilih meninggalkan barangnya ketika melihat petugas sedang melakukan rasia.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya miras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.
“Untuk saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” ujarnya.
Dengan masih ditemukan miras tanpa ijin edar masuk melalui jalur laut, kata Kapolsek bahwa Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.
“Ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras di kabupaten Mimika,” katanya. (IT)









