NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta program Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Nabire, Selasa (31/3/2026), ini menyoroti sejumlah isu strategis daerah, di antaranya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), stunting, serta pentingnya sinkronisasi program Otsus agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Musrenbang tersebut dihadiri Wakil Bupati Nabire, perwakilan Bapperida Provinsi Papua Tengah, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Badan Pusat Statistik (BPS) Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, Polres Nabire, Kodim Nabire, Ketua DPRK Nabire, para kepala OPD, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Panitia Musrenbang, Luis Marten Inggesi selaku Kepala Bidang Sosial Budaya, melaporkan bahwa hasil pra-Musrenbang menghasilkan 387 program dan 1.117 kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp555 miliar lebih.

Ia merinci, pada bidang prasarana dan sarana terdapat 91 program dan 299 kegiatan dengan anggaran sekitar Rp138,8 miliar. Bidang ekonomi mencatat 140 program dan 450 kegiatan dengan kebutuhan anggaran Rp324,8 miliar. Sementara bidang sosial budaya mencakup 156 program dan 365 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,07 triliun.
Selain itu, usulan tersebut telah melalui seleksi awal untuk penyusunan program Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2027, yang difokuskan pada misi prioritas daerah, yakni Nabire Sehat, Nabire Cerdas, dan Nabire Produktif.
“Diharapkan usulan program ini dapat dipertajam dalam pembahasan Musrenbang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesesuaian pendanaan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BP3OKP Papua Tengah, Koordinator Pokja Cerdas Yulianus Kuayo, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan selaras dengan arah kebijakan percepatan Otsus Papua.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu indikator penting yang menjadi perhatian adalah angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data, jumlah ATS di Papua Tengah mengalami penurunan dari sekitar 205 anak pada 2024 menjadi sekitar 130-an kasus pada 2026.
“Ini menunjukkan intervensi mulai berjalan, namun harus terus diperkuat melalui perencanaan yang berbasis data,” ungkapnya.
Selain ATS, isu stunting dan HIV/AIDS juga menjadi perhatian serius yang perlu diintegrasikan dalam program pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut sebenarnya telah terpetakan dalam dokumen perencanaan, namun membutuhkan sinkronisasi yang lebih kuat dalam implementasinya.
BP3OKP juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan antara program rutin perangkat daerah dengan rencana aksi percepatan pembangunan, yang berdampak pada lambatnya peningkatan indikator pembangunan.

Yulianus menekankan bahwa BP3OKP memiliki peran strategis dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, hingga koordinasi pembangunan, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk menghadirkan inovasi dan perubahan paradigma dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita membutuhkan cara baru, desain baru, dan lompatan kebijakan agar target pembangunan dapat tercapai,” tegasnya.
Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, terukur, serta berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.(MB)








