Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Disperindag Papua Tengah Tegaskan Larangan Kenaikan Harga Sepihak Pasca Lebaran

Etty Welerbadge-check


					Disperindag Papua Tengah Tegaskan Larangan Kenaikan Harga Sepihak Pasca Lebaran Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah menegaskan larangan kenaikan harga secara sepihak pasca perayaan Lebaran. Kebijakan ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta melindungi daya beli masyarakat di Papua Tengah, khususnya di wilayah Kota Nabire.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Yuliten Makai, mengimbau seluruh pedagang dan penjual di pasar agar tidak menaikkan harga secara sembarangan di tengah kondisi pascalebaran.

“Kami Distributor, pedagang dan penjual, agar pascalebaran ini tidak menaikkan harga dengan seenaknya,” tegas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah, Yuliten Makai saat memberikan keterangan kepada pers di ruang kerjanya, Rabu, (25/3/2026).

Lanjutnya, Kebutuhan masyarakat memiliki harga yang sudah dipatok oleh pemerintah, sehingga harus dipatuhi bersama.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan acuan harga yang harus menjadi pedoman bersama di lapangan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga agar harga di pasaran tetap stabil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus jaga supaya harga di pasaran tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting agar kondisi ekonomi masyarakat tetap stabil,” ungkap Madai.

Selain itu, Disperindag Papua Tengah juga memberikan perhatian khusus kepada para tengkulak agar tidak memainkan harga dalam proses distribusi barang, yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya juga menyampaikan kepada para tengkulak agar dalam mendistribusikan barang tetap menjual dengan harga yang sesuai. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketentraman, khususnya dalam penentuan harga di pasaran,” ujar Madai.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga situasi pasar tetap kondusif pascalebaran.

“Saya berharap semua pihak, baik pedagang maupun distributor, dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga agar tetap wajar. Dengan begitu, kondisi pasar tetap aman, masyarakat tenang, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-81 RI di Mimika

11 Agustus 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260811 194204

DPR Papua Tengah Tindaklanjuti Aspirasi SIMAPITOWA, Satgas PKH Diminta Hadir dalam Rapat Lanjutan

11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260811 WA0010

Satresnarkoba Polres Mimika Perkuat Edukasi dan Penindakan, DPO Jadi Perhatian

11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260811 WA0006

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Mimika Perkuat Patroli dan Sinergi TNI-Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas

11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260811 WA0005

Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Polda Papua Tengah Targetkan Angka 3C di Mimika dan Nabire Turun Nyata

11 Agustus 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260811 WA0004
Trending di Headline