Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Jaringan Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB Yalimo dan Yahokimo Dibekuk Satgas ODC

Etty Welerbadge-check


					Jaringan Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB Yalimo dan Yahokimo Dibekuk Satgas ODC Perbesar

TIMIKA (Jayapura) – Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

IMG 20260314 WA0172

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.Sementara tiga orang masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua,”ujarnya kepada awak media Sabtu (14/03/2026).

 

Lanjutnya,”ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” sambung Kombes Pol. Yusuf.

Dengan pengungkapan tersebut,Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.

IMG 20260314 WA0174

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

Perlu diketahui dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

IMG 20260314 WA0173

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.

Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Adapun peran dari ke lima orang tersangka, diantaranya SP (38) berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta rupiah.

Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta rupiah. Sementara M-K-M (39) berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Beri Bantuan Graduasi Mandiri bagi 46 Keluarga Penerima Manfaat PKH

24 Juli 2026 - 06:04 WIB

IMG 20260724 WA0018

Operasi Sikat Noken Dimulai, Kapolres Mimika Pastikan Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kriminal

24 Juli 2026 - 03:06 WIB

IMG 20260724 WA0093

Kunjungi Timika, Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Papua Tengah

24 Juli 2026 - 03:01 WIB

IMG 20260724 WA0086

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar MyPertamina Futsal Competition 2026, Kembangkan Talenta Muda dan Berdayakan UMKM Lokal Papua

24 Juli 2026 - 02:44 WIB

Screenshot 20260724 113628 Gallery

Evakuasi Korban Serangan OPM di Yahukimo, Sempat Terlibat Kontak Tembak

23 Juli 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260723 WA0036
Trending di Headline