TIMIKA – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (24/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk mendorong penguatan penegakan hukum sekaligus mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Papua Tengah.

Berdasarkan pantauan di Bandara Mozes Kilangin Timika rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra serta 10 anggota Komisi III lainnya tiba sekitar pukul 05.30 WIT.
Turut dalam rombongan yakni Bimantoro Wiyono, Sarifuddin Sudding, Nasyirul Falah Amru, Teuku Ibrahim, Nabil Husain, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Rudianto Lallo, I Nyoman Parta, Benediktus Kabur Harman, dan Yustinus Khristiandi.
Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama para pejabat utama Polda Papua Tengah.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. beserta jajaran, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, dan Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong.
Mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah”, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Usai penyambutan di Bandara Mozes Kilangin, rombongan dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, serta unsur penegak hukum lainnya di Hotel Rimba Papua, Timika.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai berbagai tantangan penegakan hukum di Papua Tengah.
Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat. (IT)







